News Lokal

Pemko Berdayakan 7 SKPD Inventarisir Dana CSR Perusahaan

Bukittinggi, KABA12.com — Menindaklanjuti peraturan daerah provinsi Sumatera Barat nomor 7 tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) terhadap daerah, maka pemerintah kota Bukittinggi langsung melakukan inventarisir program pembangunan daerah bersama tujuh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di TUP Sekda Balaikota Gulai Bancah, Kamis (20/10).

Kabag Perekonomian Kota Bukittinggi, Linda Faroza, SH, MM menjelaskan, kejadian selama ini dana CSR dari perusahaan langsung menyasar masyarakat, tanpa melalui pemerintah daerah setempat.

“Selama ini sinergitas antara perusahaan dengan daerah terkait dengan dana CSR tidak terlalu terkelola dengan baik. Karena perusahan secara langsung memberikan dana bantuan kepada masyarakat tanpa adanya mengikut sertakan pemerintah. Agar sinergitas ini dapat berjalan dengan baik, maka sekda provinsi Sumbar memberikan perintah untuk Kabupaten-Kota segera menyusun program pembangunan daerah agar bisa disingkronkan dengan program CSR Perusahaan yang ada, baik daerah maupun Nasional.” jelasnya.

Bukittinggi sebagai kota pariwisata, yang ditunjang oleh sektor perdagangan dan jasa. Serta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera bagian Utara, Pemko Bukittinggi memberdayakan tujuh SKPD (Disbudpar, Koperindag, Disdikpora, Dinsosnaker, PU, Kesehatan, dan Kesra) untuk menyusun program pembangunan tersebut agar bisa disinkronkan dengan tim monitoring TJSLP Provinsi Sumbar.

“Penyusunan program ini nantinya sangat berguna dan bermanfaat untuk mensinkronkan program pembangunan daerah dengan tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan (dana CSR perusahaan) bagi kesejahteraan masyarakat, yang nantinya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Bukittinggi.” Pungkasnya

Pembahasan lebih lanjut terkait TJSLP ini akan kembali dilakukan Rabu (26/10) depan, setelah Ketujuh SKPD yang ditunjuk telah menyusun program pembangunan prioritas yang akan dilakukan. Selanjutnya, program pembangunan dari daerah ini akan diserahkan kepada provinsi untuk diteruskan ke pihak perusahaan.

(Jaswit)

To Top