Kaba DPRD Bukittinggi

Pemko Ajukan 5M Penambahan Modal BPR Jam Gadang

Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukittinggi hantarkan  ranperda penambahan modal untuk BPR Jam Gadang. Hantaran tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jumat (06/10).

Rapat paripurna  dipimpin  Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua DPRD, Yontrimansyah, dihadiri Walikota, Wakil Walikota, Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan sejumlah undangan lainnya.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam hantarannya menyampaikan sampai saat ini, jumlah modal yang disetor PT BPR Jam Gadang baru mencapai Rp 1 milyar lebih. Modal dari pemko sebesar Rp 250 juta atau 23,58 %, Bank Nagari Rp 75 juta atau 7, 07 %, KSUKB Bank Nagari Rp 25 juta atau 2,36 %, dana pensiun Bank Nagari Rp 10 juta atau 0,94 % dan masyarakat sebesar Rp 700 juta lebih atau 66,05%.

“Sementara dari UU no 40 tahun 2007 tentang OJK, modal inti minimum BPR sebesar RP 6 milyar. Untuk itu, pemko rencanakan tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp 5 M yang dilakukan bertahap. Rp 2 milyar pada APBD awal tahun 2018 dan pada APBD perubahan 2018 sebesar Rp 3 milyar,” jelasnya.

Dengan penambahan itu  jika disetujui, kewajiban penyediaan modal minimum dan pemenuhan modal inti minimum BPR terpenuhi di akhir tahin 2018 mendatang.

Dari hantaran itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial mengungkapkan, upaya pemko tersebut dinilai hal yang wajar. Karena beberapa hari lalu, DPRD juga telah menyetujui BPR Jam Gadang sebagai BUMD, sehingga penambahan modal dapat dibahas secara bersama.

“Kita mengetahui batas kewajiban minimum untuk modal perusahaan daerah sebesar Rp 6 milyar. Hingga kini baru ada Rp 1 milyar. Jadi untuk penambahan yang diajukan oleh pemko merupakan suatu hal yang wajar dan akan segera kita bahas bersama dengan seliruh anhhota dewan,” ungkapnya.

Apabila ketentuan ini telah dapat dipenuhi, tentunya deviden atau bagian laba dari usaha PT. BPR Jam Gadang kedepan, akan dapat menjadi sebagai bagian dari pendapatan asli daerah kota Bukittinggi.

(Ophik)

To Top