Kaba Terkini

Pemkab Agam Sosialisasi Cegah Pungli ke Sekolah

Matur, kaba12.com — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Agam, menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan pungli, di aula SMKN 1 Matur, Kamis (9/8).

Tim saber pungli memberikan sosialisasi kepada 60 orang yang terdiri dari kepala sekolah beserta komite (SD, SMP dan SMK), Nagari Cingkariang dan Nagari Ladang Laweh.

“Sosialisasi ini ke-empat kalinya digelar secara bertahap sejak 2017. Untuk hari ini kita sosialisasi di empat kecamatan, yaitu Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Tanjung Raya dan Banuhampu,” jelas
Ketua Panitia Pelaksana, Ridwan Priana.

Sosialisasi dibuka Bupati Agam diwakili Kepala Inspektorat H.Edi Junaidi, dihadiri Ketua Saber Pungli Kabupaten Agam Kompol Aksalmadi sekaligus narasumber, Kajari Lubuk Basung diwakili Kasi Intel M. Azril, Kabag Humas Helton, Kabid Kesbang Selfi Yusuf.

Kepala Inspektorat Edi Junaidi mengatakan, keberhasilan unit pemberantasan pungli tidak hanya tergantung kepada satgas atau unit Saber Pungli, akan tetapi pada unit pelayanan masyarakat, pendidikan dan pemerintah.

“Untuk itu kami meminta masyarakat ikut berperan aktif pencegahan dan pemberantasan pungli di Agam,” katanya.

Diharapkan, setiap sekolah tidak ada pungutan-pungutan liar yang tidak jelas atau mencari celah agar siswa mengeluarkan dana.

“Seperti uang OSIS, uang ijazah, uang foto copy atau pengeluaran uang lainnya yang tidak memiliki regulasi dan pertanggung-jawaban yang jelas,” tegasnya.

Dia berharap masyarakat tidak takut melaporkan langsung kepada Satgas Saber Pungli apabila merasakan atau melihat praktek pungutan liar di lingkungan sekolah.

“Pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku pungli,” katanya.

Diharapkan Edi Junaidi, melalui sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungutan liar kali ini dapat terciptanya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

“Semoga Kabupaten Agam terbebas dari pungli sehingga dapat memberikan dampak pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Edi Junaidi.

Hal senada disampaikan Ketua Saber Pungli Agam Kompol Aksalmadi

Ditegaskan, Saber Pungli lahir atas dasar  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.

Menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Dalam tugasnya, Satgas Saber Pungli bertindak sebagai intelijen, pencegahan, penindakan dan  yustisi,” jelasnya.
HARMEN.


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top