Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pertanian melakukan sosialisasi kepada masyarakat, persatuan buru babi (PORBI) serta kepada anak-anak sekolah untuk mengantisipasi masuknya hewan pembawa rabies ke Kabupaten Agam.
Sebelumnya, juga dilakukan vaksinasi rabies dan pemberian vitamin gratis di halaman kantor Dinas Pertanian Agam.
Ketua Pelaksana, Zufren mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pemilik hewan ternak yang tergolong Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti kucing, anjing dan monyet/kera, sehingga tercapai Indonesia bebas rabies 2030.
“Selain itu, kita juga perlu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta anak-anak sekolah,” katanya
Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto, MM menghimbau agar masyarakat melakukan vaksinasi dini terhadap hewan peliharaan, melakukan eliminasi terhadap hewan liar, dan melakukan penyuluhan tentang bahayanya penyakit rabies pada hewan peliharaan.
“Rabies merupakan penyakit hewan yang dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera. Upaya pengendalian rabies yang sangat penting adalah dengan dilakukan vaksinasi pada hewan peliharaan dan juga sosialisasi tentang bahayanya penyakit Rabies tersebut.”jelasnya
(Virgo/*)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999