News Nasional

Pemerintah Tetapkan Masa Tanggap Darurat 2 Minggu Kedepan

Aceh, KABA12.com — Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menetapkan tanggap darurat bencana gempa Aceh selama dua pekan hingga 20 Desember mendatang.

Hal itu ditempuh mengingat masih bertambahnya jumlah korban dan kerusakan akibat gempa bumi di Aceh berkekuatan 6,5 Skala Richter, Rabu (07/12).

Hingga tengah hari waktu setempat, jumlah korban yang meninggal sudah mencapai 99 jiwa sementara yang cedera berat 128 orang dan cedera ringan sebanyak 489 lainnya.

Masa tanggap darurat selama dua minggu tersebut ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Pidie, dan Bireuen.

“Penetapan tanggap darurat diperlukan untuk memudahkan penanganan darurat dan kemudahan akses menggunakan potensi sumber daya yang ada,” seperti dinyatakan Sutopo Purwo Nugroho, juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (08/12).

Hasil kajian awal menemukan gempa tersebut menyebabkan kerusakan pada 161 rumah, 105 ruko, 14 masjid, satu sekolah, dan satu fasilitas kesehatan.

(Jaswit)

To Top