Kaba Pemko Bukittinggi

Pedagang Aur Jalin Kesepakatan Dengan Pemko

Bukittinggi, KABA12.com — Satu hari pasca kebakaran Pasar Terminal Aur, para pedagang yang menjadi korban kebakaran, menggelar rapat dengan Walikota, Wakil Walikota dan Forkopimda Bukittinggi, di Mesjid Nurul Ikhlas, Sabtu (19/11). Pertemuan tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan terkait kelanjutan perdaganagn di Pasar Grosir terbesar Sumbar itu.

M. Idris, kepala dinas koperasi, UKM dan perdagangan Bukittinggi menjelaskan, sesuai dengan arahan Gubernur dan Walikota, para pedagang Aur tidak direlokasi. Karena hasil kajian teknis dinas PU Sumbar, bangunan Pasar Aur yang terbakar masih layak ditempati. Untuk itu, dibentuk kesepakatan antara pedagang dan pemko agar proses perbaikan dapat segera dilakukan.

“Kesepakatan yang dihasilkan antara lain, pada hari Senin (20/11) akan dilaksanakan goro bersama anggota TNI Polri, pedagang dan sejumlah ASN untuk membersihkan puing-puing kebakaran. Selanjutnya, pedagang sepakat untuk tidak akan menggelar dagangan di Terminal Simpang Aur maupun di jalan dan akan menunggu pembersihan selesai,” jelasnya.

Menurut M. Idris, pedagang dapat menyetujui kedua kesepakatan itu. Sedangkan pihak pemko dalam waktu dekat, setelah pembersihan selesai akan segera membantu pedagang untuk melakukan perbaikan, seperti mencat rolling dor atau pintu dan dinding toko. Hal ini dilakukan agar pedagang dapat memanfaatkan toko dan lapak mereka kembali untuk mencari nafkah.

(Ophik)

To Top