Jakarta, KABA12.com — Patrialis lahir di Padang, 31 Oktober 1958. Dikutip dari website mahkamahkonstitusi.go.id, diketahui Patrialis besar dari keluarga veteran. Setelah lulus STM, ia memutuskan merantau ke Jakarta untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Lulusan S2 program Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (2010) itu ditawarkan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) pada 1998 setelah berkenalan dengan Amien Rais. Patrialis langsung ditawari menjadi Wakil Sekretaris Jenderal. Partai inilah yang membawanya menjadi anggota DPR dan MPR selama dua periode.
Patrialis pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) dalam Koalisi Indonesia Bersatu Jilid II dari Oktober 2009 hingga Oktober 2011 pada era pemerintahan Presiden SBY.
Jejak Patrialis sebagai pejabat publik sempat terhenti. Hingga akhirnya pada 2013, ia terpilih sebagai hakim konstitusi. Pria berdarah Minang itu mengucap sumpah jabatannya pada Selasa (13/8/2013) di Istana Negara. Masa jabatannya baru akan habis pada 2018.
Namun, Rabu (25/01) Patrialis Akbar diamankan KPK atas dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 dapat mengancam kelancaran bisnis impor daging. Setelah pemeriksaan panjang, akhirnya KPK menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka atas kasus tersebut bersama Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny, serta seorang swasta bernama Kamaludin, Jumat (27/01).
(Ophik)
