Kaba Terkini

Pasar Inpres Padangbaru Satu Dari 25 Pasar Tertib Ukur di Indonesia

Bandung, KABA12.com — Pemerintah kabupaten Agam kembali meraih prestasi. Kali ini prestasi diterima dalam bidang perdagangan pasar, dimana pasar Inpres Padangbaru Lubukbasung yang berada di ibukota kabupaten Agam menerima penghargaan dari Kementrian Perdagangan sebagai pasar tertib ukur tahun 2017.

Pasar inpres Padangbaru merupakan satu dari 25 pasar penerima penghargaan sebagai pasar tertib ukur tahun 2017 yang diserahkan langsung Menteri Perdagangan Enggiartiasto Lukito di ruang Amartapura Hotel el Royale Bandung, Jawa Barat, Senin (04/12).

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Agam Aryati didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Isman Imran usai menerima penghargaan itu mengaku bangga dengan prestasi yang telah diraih pasar Inpres Padangbaru Lubukbasung yang dinobatkan sebagai salah satu penerima penghargaan pasar tertib ukur 2017.

“Kami sangat bersyukur Agam bisa menerima penghargaan ini langsung dari Menteri bersama kabupaten/kota se Indonesia lainnya yang juga menerima penghargaan ini,”katanya.

Dikatakan Aryati kabupaten Agam berkomitmen untuk menjadi daerah yang tertib ukur sesuai dengan undang undang nomor 23 tahun 2014. Ia menyebutkan, hal dasar yang menjadi penilaian sehingga pasar Inpres Padangbaru Lubukbasung memperoleh penghargan pasar tertib ukurdikarenakan semua Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku. Semua pedagang pengguna UTTP sudah mendapat penjelasan langsung tentang penggunaan UTTP dengan benar dan sanksi.

“Penilaian untuk jadi pasar tradisional tertib ukur tersebut didasarkan pada inisiatif usulan dari daerah yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Metrologi dengan melakukan penilaian lapangan pada 9 November 2017 lalu. Tim penilai melakukan pengecekan terhadap alat tera timbangan, takaran, dan perlengkapan lainnya hingga keberadaan personel. Atas kelengkapan itu pasar kita dinilai mencapai kriteria sebagai pasar tertib ukur,” ujarnya.

Aryati menyebutkan, pembentukan pasar tertib ukur menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan citra pasar tradisional, sehingga mampu bersaing dengan pasar modern. Selain itu, dengan tertib ukur masyarakat atau konsumen merasa dilindungi hak-haknya untuk mendapatkan barang dan jasa yang sesuai dengan uang yang dikeluarkannya.

“Kita telah membuat langkah strategis untuk mempercepat peningkatan tertib ukur, sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari pentingnya tertib ukur dalam pengukuran dan ini merupakan hasil dari upaya pemerintah kabupaten Agam dalam pembenahan dan pelayanan, serta kepatuhan masyarakat atau pedagang yang telah tertib ukur,” sebutnya.

Baca Juga : Pasar Padang Lua Terima Timbangan dari Kementerian Perdagangan

Sebelumnya, kabupaten Agam juga pernah menerima penghargaan yang sama dalam hal tertib ukur. Dimana pasar Padang Lua, Banuhampu kabupaten Agam, menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI berupa satu unit timbangan ukur besar.

(Jaswit)

To Top