DPRD Agam

Paripurna RPJPD 20225-2045 DPRD Agam, Bupati Jawab Pandangan Umum 7 Fraksi

Lubukbasung,kaba12 — Bupati Agam Dr.Andri warman sampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam dalam sidang paripurna pembahasan Ranperda tentang Rencanan Pembangujnan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Agam tahun 2025-2045 di ruang sidang utama DPRD Agam, Senin, (3/6).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, didampingi para unsur pimpinan masing-masing Suharman, Marga Indra Putra,S,Pd dan Irfan Amran, para anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam serta undangan lainnya.

Dalam tanggaannya Bupati Agam Dr.Andri warman menyebutkan, menanggapi saran Fraksi Gerindra, pihaknya sependapat dalam penyusunan RPJPD harus menganut prinsip dasar pemerataan dan keadilan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menjawab Fraksi PKS, bupati juga berpendapat sama bahwa kearifan lokal akan diusulkan bersama dalam batang tubuh RPJPD, mengingat UU ini merupakan pengakuan secara konstitusional tentang kearifan lokal Ranah Minang tentang prinsip pembangunam berdasarkan falsafah ABS-SBK.

Bupati juga sependapat dengan diusulkannya pembangunan berasaskan lingkungan dan mitigasi bencana, yang disarankan oleh Fraksi Demokrat-Nasdem. Demikian juga saran dari Fraksi PAN,Bupati mendukung penuh tentang pengurangan resiko dan penanggulangan bencana, karena Kabupaten Agam merupakan wilayah rawan bencana.

Menjawab Fraksi Golkar yang meminta pemerintah daerah mendorong transformasi ekonomi, Bupati Agam itu mendukung penuh, karena sektor pertanian menjadi sektor dominan yang memberi kontribusi terbesar terhadap PDRB Kabupaten Agam.

Demikian juga saran Fraksi PPP, Bupati Andriwarman mendukung PAD harus menjadi prioritas melalui upaya mendorong iklim berinvestasi, pengelolaan pajak dan retribusi dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi PBB, Hanura, Berkarya, tentang formulasi apa saja yang dilakukan dalam RPJP terhadap pembentukan karakter peserta didik dan kesiapan SDM aparatur daerah, dijelaskan Bupati Agam, pembangunan sektor pendidikan merupakan bagian arah kebijakan transformasi sosial dan transformasi tata kelola pemerintahan.

Sidang paripurna pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 itu, dijadualkan akan berlanjut dengan serangkaian pembahasan ,termasuk berbagai rumusan penting lain, mengingat Ranperda tersebut, akan menjadi acuan dalam menyusun program dan agenda pembangunan di Kabupaten Agam hingga 2045 mendatang.

(HARMEN)

0Shares
To Top