DPRD Agam

Paripurna Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Wabup Agam Tanggapi Pandangan Umum 7 Fraksi

Lubukbasung,kaba12 — DPRD Agam kembali menggelar sidang paripurna pembahasan Ranperda tentang tata cara pengelolaan dan penyelenggaraan cadangan pangan daerah di ruang sidang utama gedung dewan, Senin, (6/10).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Agam H.Ilham, LC,MA, dengan materi tanggapan pemerintah atas pandangan umum 7 fraksi DPRD Agam terkait dengan Ranperda tersebut.

Tanggapan yang disampaikan dalam nota jawaban Bupati Agam tersebut, Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal merespon pandangan salah satu fraksi yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), yang mempertanyakan mekanisme penyelenggaraan cadangan pangan sehingga diperlukan Perda.

Dijelaskan, penyelenggaraan cadangan pangan saat ini dilaksanakan berdasarkan Perbup Nomor 19 tahun 2020, tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah, karena sesuai ketentuan PP Nomor 17 tahun 2015, penyelenggaraan cadangan pangan harus diatur dengan Perda.

Ditambahkan, saat ini penyaluran cadangan pangan hanya terbatas dalam keadaan bencana atau darurat, sehingga belum dapat dilakukan untuk pengendalian pasokan dan harga pangan, “namun, dengan ketentuan regulasi, hanya cadangan pangan beras yang pengelolanya dikerjasamakan dengan Perum Bulog,” jelas Wabup.

Disebutkan, untuk melaksanakan PP Nomor 17 tahun 2015 dalam penyelenggaraan cadangan pangan yang lebih bermanfaat dan mendukung ketahanan pangan, diperlukan Perda tentang tata cara penyelenggaraan pangan pemerintah daerah.

Wabup M.Iqbal menambahkan, terkait cara menstabilkan harga yang sering fluktuasi yang juga disoroti Fraksi PAN, Wabup Agam menjelaskan, pemerintah daerah melaksanakan stabilisasi pasokan dan harga, dengan melakukan operasi pasar baik secara mikro maupun makro, “dengan lahirnya Ranperda ini, cadangan pangan dapat berfungsi menjaga ketersediaan pasokan, menstabilkan harga pangan dan mendukung operasi pasar,” ulasnya lagi.

Sidang paripurna pembahasan Ranperda tentang pengelolaan dan penyelengaraan cadangan pangan itu, dihadiri para anggota DPRD Agam, unsur Forkopimda Agam, para kepala OPD Pemkab.Agam dan undangan lain, yang terlihat sangat antusias dengan dibahasnya regulasi ditingkat daerah berkaitan dengan masalah ketahanan pangan tersebut.

(HARMEN)

0Shares
To Top