Hukum dan Kriminal

Paripurna DPD RI Putuskan Memberhentikan Irman Gusman Sebagai Ketua

Jakarta, KABA12.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar rapat paripurna luar biasa dengan agenda menindaklanjuti keputusan Badan Kehormatan DPD, tentang pemberhentian Irman Gusman karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sempat berjalan alot, akhirnya rapat paripurna ini memutuskan bahwa Irman Gusman diberhentikan secara kelembagaan sebagai Ketua DPD.

“Berdasarkan tanggal 30 september 2016 menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan tentang pemberhentian Irman Gusman sebagai Ketua DPD, perlu ditetapkan dalam Paripurna hari ini. Masih terdapat beberapa anggota Panmus menunggu putusan praperadilan dan putusan MK. Untuk itu apakah sidang paripurna ini bisa menghentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD?” kata Farouk Muhammad mengawali rapat paripurna, Rabu (05/10).

Pertanyaan Farouk ini kemudian ditanggapi beragam oleh para anggota DPD. Ada yang setuju namun tidak sedikit yang menolak pemberhentian Irman Gusman karena masih menunggu proses praperadilan.

Setelah dihujani beberapa interupsi, akhirnya pimpinan sidang Farouk Muhammad mengetok palunya untuk memutuskan bahwa status Irman Gusman resmi dinonaktifkan. Keputusan ini diketok Farouk pada pukul 16.35 WIB.

“Untuk mempercepat paripurna ini. Kita pahami bahwa kita sadari Pak Irman terkena musibah tetapi kita harus tetap menaati tatib yang ada. Jadi dalam paripurna hari ini sudah resmi diberhentikan. Sehingga status Irman Gusman sudah diberhentikan secara kelembagaan. Nanti kita akan rapat Panmus nanti Panmus akan membicarakan calon pengganti. Setuju?” kata Farouk.

“Setujuuuuuuuuuu!” jawab para anggota rapat, dilanjutkan ketukan palu pimpinan sidang.

“Untuk mencari pengganti Irman Gusman, Kamis (06/10) akan diadakan rapat Panmus. Dalam waktu maksimal tiga hari dari pemberhentian, nama pengganti Irman akan segera diumumkan.” lanjutnya.

Dilain tempat, Irman Gusman menyatakan keberatan atas putusan paripurna DPD tersebut “hormati juga dong, setidaknya tunggu hasil praperadilan” ungkap senator asal Sumatera Barat tersebut.

(Jaswit)

0Shares
To Top