Kaba Terkini

Pansus Hak Angket DPR Periksa Saksi Kunci Kasus Korupsi Hambalang

Jakarta, KABA12.com — Panitia Khusus Hak Angket DPR mengundang saksi kunci kasus wisma atlet Hambalang, Yulianis mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, mantan anak buah Nazarudin untuk mendalami kejanggalan penanganan tipikor KPK, Senin (24/07).

Dari pantauan KABA12.com seperti yang ditayangkan TVR Parlemen DPR di TV One, rapat tersebut digelar secara langsung di KK-1, Gedung Nusantara, Jakarta. Rapat yang dinilai cukup sakral itu dimulai setelah dinyatakan quorum dengan kehadiran enam fraksi DPR  pukul 14.30 WIB.

Dalam rapat tersebut, Yulianis yang menggunakan pakaian, jilbab, dan cadar serba hitam, mempresentasikan sejumlah slide kepada wakil rakyat pansus hak angket.

Yulianis mengawali kesaksiannya dengan pengalamannya sebagai saksi KPK sejak enam tahun lalu. Ia juga menjelaskan awal mula dirinya bekerja di perusahaan Nazarudin.

“Saya bekerja membereskan ratusan usaha Nazaruddin, yang omsetnya triliunan rupiah,” ucap Yulianis dalam keterangannya.

Rapat Pansus yang dipimpin politikus NasDem Teuku Taufiqulhadi ini ingin mendalami keterangan Yulianis saat diperiksa KPK. Pansus juga menelusuri dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK.

Yulianis adalah saksi kunci dalam persidangan perkara suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Pada 2015, Yulianis sempat berkicau di Twitter soal kegelisahannya karena banyak keterangannya soal Nazarruddin tak dianggap oleh penyidik KPK.

Kicauannya itupun mendapati tanggapan pakar hukum tata negara Mahfud MD. Setelah terlibat perbincangan yang cukup panjang dan melihat beragam bukti yang disampaikan Yulianis, Mahfud pun memutuskan mendukung Yulianis dan menyampaikannya ke KPK.

Pansus Angket sejauh ini telah mengundang beberapa pakar untuk dimintai pendapatnya terkait berbagai hal, seperti posisi hukum pansus, dan mekanisme standar prosedur KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pakar yang diundang pansus, antara lain pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, dan pakar hukum tata negara yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

(Jaswit)

To Top