Kaba Terkini

Panglima TNI Berencana Pembelian Helikoter Angkut Kapasitas Besar

Jakarta, kaba12.com — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku akan melakukan pengadaan helikopter angkut kapasitas besar. Tujuannya, memberi dukungan pasokan logistik bagi para pasukan pengamanan perbatasan.

Hal itu dikatakannya saat bicara soal isu penguatan pengamanan perbatasan yang akan dimasukkan dalam Rencana Strategis (Renstra) TNI periode berikutnya, yakni 2019-2024.

“Ke depan kita akan rencanakan untuk pengadaan pesawat Heli yang berkapasitas besar pada Renstra II TNI,” ujarnya, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (29/3).

Menurut Hadi, heli angkut yang saat ini dimiliki TNI masih berkapasitas kecil. Hal ini membuat pengiriman logistik bagi pasukan satuan pengamanannya perbatasan (Pamtas) kurang maksimal.

Terkait penguatan pengamanan perbatasan, Panglima juga berencana memasukan isu itu ke dalam Renstra 2019-2024.

“Tentu semuanya akan dirangkum dan dimasukkan dalam Renstra,” kata Hadi .

Hadi menuturkan ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengamanan perbatasan, yakni soal patok batas negara dan jalur-jalur tikus yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan.

Lebih lanjut, Hadi mengaku perlu ada kerjasama dengan kepolisian dalam rangka pengamanan perbatasan tersebut. Karenanya, akan ada pertukaran informasi antara TNI dan Polri, khususnya dalam rangka mencegah terjadinya penyelundupan.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai kerjasama antara TNI dan Polri dalam pengamanan perbatasan diperlukan. Sebab, jumlah personil Polri di perbatasan jumlahnya terbatas.

“Dalam keadaan tangkap tangan, si pelanggar hukum misalnya teroris melalui lintas batas membawa senjata, siapapun boleh menangkapnya apalagi prajurit TNI yang sedang bertugas menjaga perbatasan,” tutur Tito.

Sebelumnya, TNI AU saat dipimpin Marsekal Agus Supriatna pernah melakukan pengadaan helikopter angkut berkapasitas besar. Yakni, Augusta Westland (AW) 101.

Pengadaan itu menuai masalah. Sebab, diduga ada penggelembungan harga atau mark-up nilai proyek. KPK dan Propam TNI AU kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

(dany)

0Shares
To Top