Lubuk Basung, KABA12.com — Masalah orang terlantar menjadi persoalan serius yang harus ditangani dengan sistim dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan tegas.
Persoalannya banyak kategori orang terlantar yang dalam istilah sosialnya orang yang butuh pelayanan ketelantaran, yang selama ini ditangani acak tanpa proses dan solusi yang terarah, sehingga diperlukan langkah khusus dan kesamaan visi dalam menyikapinya.
Hal itu ditegaskan kepala dinas sosial Agam Kuniawan Syahputra kepada KABA12.com Selasa,(9/5) malam di Lubuk Basung.
Disebutkan, persoalan layanan ketelantaran selama ini dimaknai skeptis dengan orang-orang terlantar dan terurus atau tak bisa kembali ke kampung halamannya karena tidak ada biaya.
Namun, sebut Kurniawan orang terlantar justru sangat kompleks dengan beragam tekhnis penanganannya, bahkan jumlah warga yang masuk dalam kategori itu sangat banyak.
Kadinas Sosial Agam itu menggambarkan data tahun 2015 di kabupaten Agam tercatat sebanyak 2.998 warga bermasalah layanan ketelantaran dengan rincian 772 lansia terlantar, 863 balita/anak terlantar, 431 orang terlantar, 476 disabilitas terlantar, 362 ganguan jiwa terlantar, dan 94 mayat terlantar,” dan itu mengalami peningkatan tahun,” ujarnya.
Mengingat berat dan beragamnya kasus orang terlantar tersebut dibutuhkan strategi khusus dan komunike bersama seluruh OPD Agam dan elemen sosial terkait lain dalam mengatur strategi penanganannya.
“Kita tengah mempersiapkan regulasi daerah dan tengah merancang peraturan bupati Agam dan SOP penanganan masalah orang yang membutuhkan layanan ketelantaran itu,” jelas Kurniawan Syahputra.
Program Dinsos Agam, ulas Kurniawan, sengaja membangun sinergi seluruh OPD dan organisasi sosial yang ada untuk satu visi membangun sistim penanganan masalah ketelantaran sosial secara humanis dan dengan menimba pemikiran dan diskusi menghadirkan psikolog terkemuka Novi Rahmawati Selasa,(09/05).
(Harmen)