Hukum dan Kriminal

Ops.Pekat Singgalang, Satreskrim Polres Agam Amankan 5 Penjudi Koa di Bawan

Bawan, kaba12 — Upaya penindakan terhadap pelanggaran penyakit masyarakat makin diintensifkan jajaran Polres Agam.

Seperti halnya, dilakukan tim Opsnal.Satreskrim Polres Agam yang berhasil mengamankan 5 pelaku judi jenis Ceki atau Koa di sebuah warung di Bancah, Jorong Lubuk Aluang, Nagari Bawan, kecamatan Ampek Nagari,Kamis,(19/2/2026) dini hari.

Penangkapan para penjudi itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP Muari, melalui Kasat Reskrim Polres Agam AKP. Eriyanto didampingi Kasi. Humas Polres Agam Aiptu. Ikhlas Indra kepada kaba12.

Dijelaskan Eriyanto, 4 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J, Z, S dan ES, termasuk penyedia tempat, yang tengah bermain judi dengan menggunakan uang taruhan di sebuah kedai Bancah, Jorong Lubuak Alung, Nagari Bawan.

Dijelaskan, dalam penangkapan pelaku perjudian sesuai laporan warga itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Agam selain mengamankan para pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp400 ribu, 4 buah batu domino, dan 3 kotak kartu KOA.

” Para pelaku dan barang bukti, langsung diamankan ke Mapolres Agam untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

(HARMEN)

0Shares
Ops.Pekat Singgalang, Satreskrim Polres Agam Amankan 5 Penjudi Koa di Bawan
To Top