Bukittinggi, KABA12.com —Sesuai program Polri, Satnarkoba Polres Bukittonggi juga menggelar operasi anti narkotika (antik) 2017 yang dimulai Minggu (26/03).
Dalam operasi ini, akan diungkap semua hal yang berbau narkotika dengan target minimal dua kasus.
Kapolres Bukittinggi, AKBP. Arly Jembar Jumhana, SIk, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP. Efriandi Azis menjelaskan, sesuai dengan agenda yang ditetapkan Polri, Satnarkoba Polres Bukittinggi juga telah mempersiapkan diri untuk operasi antik yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 8 April mendatang dengan sasaran pengguna, pemakai, pemilik termasuk pengedar semua jenis narkotika.
“Polres Bukittinggi juga komit untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum kita. Beberapa strategi juga terus ditingkatkan untuk mengungkap masuknya narkotika ke wilayah hukum Polres Bukittinggi dari beberapa daerah sekitar,” terang Kasat Narkoba Polres Bukittinggi itu lagi
Data Satnarkoba, mulai dari Januari sampai Maret tercatat sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka yang dirinci, barang bukti ganja sebanyak 1085,14 gram, sabu 17,17 gram dan ekstasi (ineks) sebanyak tiga butir.
“Intinya, selain agenda rutin dari polri, operasi antik ini bertujuan menekan peredaran narkotika disamping operasi lainnya seperti operasi bersihkan narkoba (bersinar) dan operasi tumpas bandar. Kita juga sudah mempunyai beberapa target operasi dan ini murni operasi dari kepolisian, tidak bekerjasama dengan instansi lain.
Pada masyarakat kita juga minta peran aktifnya memberitahu pihak kepolisian tentang adanya peredaran atau pemakai narkoba di wilayahnya,” ungkap Kasat Narkoba, AKP. Efriandi Azis.
(Ikhwan)