Hukum dan Kriminal

Oknum Pol PP Bukittinggi Kena OTT

Bukittinggi, KABA12.com — Polres Bukittinggi telah mengklarifikasi adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres dan Tim Saber Pungli terhadap seorang oknum Satpol PP kota Bukittinggi pada Minggu (01/10) lalu.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana didampingi ketua tim saber pungli Bukittinggi Kompol Dasveri Abdi, membenarkan penangkapan oknum Satpol PP Bukittinggi dengan inisial “E”.

Pelaku diamankan di kantornya, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, terkait adanya dugaan pungutan liar.

“Kejadian bermula ketika terjaringnya dua sejoli yang melanggar perda karena kedapatan tengah bermesraan di tempat umum, tepatnya di Taman Jam Gadang pada Jumat (28/09) lalu. Kemudian pasangan ini dibawa ke kantor, namun setiba di kantor pasangan itu dimintai sejumlah uang sebagai jaminan. Semestinya dalam aturan, hanya diperbolehkan menyita KTP sebagai jaminan,” ungkapnya.

Saat penyergapan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 2.250.000, cincin emas seberat 2,5 gram dan satu unit Hp merek Samsung.

Polres Bukittinggi dan Tim Saber menilai hal tersebut sudah termasuk pungutan liar.
Sejak beberapa hari lalu, sejumlah saksi telah diperiksa, tersangka, korban, termasuk Kasat Pol PP Bukittinggi. Syafnir dimintai keterangan pada Rabu (04/10) lalu dan diperiksa lebih kurang dua jam.

Saat diminta keterangan oleh sejumlah media, Syafnir pun hanya memberikan komentar singkat.

“Pemeriksaan masih berlanjut. Semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

(Ophik)

To Top