Muaro Putuih, kaba12.com — Nesi Harmita,ST, anggota komisi III DPRD Agam dari fraksi Gerindra DPRD Agam minta kalangan nelayan melengkapi berbagai legalitas sebagai acuan dalam melaksanakan aktivitas usaha.
Legalitas nelayan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah sangat penting dalam upaya mendorong eksistensi kalangan nelayan dalam berusaha, termasuk para nelayan harus ikut bergabung dalam kelompok, karena pemerintah hanya mengalokasikan bantuan untuk kelompok, bukan perorangan.
Hal itu ditegaskan Nesi Harmita,ST saat berdiskusi dengan pengurus kelompok nelayan di kantor KAN Tiku V Jorong di Muaro Putuih.
Ditegaskan Nesi Harmita yang fokus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan dan petani itu, sesuai aturan yang ada, para nelayan dituntut untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Sasarannya, ulas Nesi Harmita, selain untuk memudahkan identifikasi dan koordinasi antara pemerintah dan nelayan, juga memudahkan fokus perhatian dan bantuan secara kolektif untuk para nelayan, karena saat ini cukup banyak program bantuan yang sudah dipersiapkan untuk peningkatan kesejahteraan nelayan.

” Kami berharap hal itu menjadi perhatian khusus, yang diarahkan oleh penyuluh perikanan dan jajaran pemerintah nagari,” ulas Nesi Harmita.
Dalam moment diskusi yang dihadiri walinagari Tiku V Jorong, pengurus kelompok nelayan, penyuluh perikanan dan tokoh masyarakat Tiku V Jorong itu, Nesi Harmita juga menjelaskan beberapa rencana pembangunan di wilayah Tiku V Jorong diantaranya pembangunan pengaman pantai Tiku V Jorong di Muaro Putuih (groin pantai), pengembangan Muaro Sungai Antokan untuk akses kapal nelayan dan beberapa rencana proyek besar lainnya di wilayah tersebut yang diarahkan untuk mendorong pengembangan potensi wilayah, perikanan laut, wisata dan dunia usaha untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
HARMEN