Hukum dan Kriminal

Nekat Melawan Petugas, Pelaku Curas Akhirnya Dilumpuhkan

Padang Panjang, KABA12.com — Polres Padang Panjang terus berupaya membersihkan Kota Serambi Mekkah dari tindak kriminal. Hal ini dibuktikan dengan penanganan kasus Jambret yang masuk dalam kategori pencurian dan kekerasan, Senin (10/10).

Kapolres AKBP Cepi Noval membenarkan telah terjadi tindak kriminal di wilayah hukum Polres Padang Panjang, sekitar pukul 10.15 WIB tepatnya di kelurahan Guguk Malintang Padang Panjang Timur. Aksi pelaku JN (37) pelaku berhasil diketahui oleh petugas yang berada di TKP.

Cepi Noval menjelaskan, aksi tersangka berawal ketika korban atas nama Vera Wati, warga kelurahan Tanah Pak Lambiak, baru keluar dari Bank BRI. Tepat di TKP, korban mengurangi kecepatan karena ada tanggul. Saat itu, tersangka menabrak korban dari belakang dan mengakibatkan sepeda motor korban kehilangan keseimbangan.

”Saat itulah tersangka langsung melakukan aksinya. Namun aksi tersangka diketahui jajaran kami dan langsung mengejar lalu meringkus tersangka” ujar Cepi Noval didampingi Walikota Hendri Arnis dan Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar kepada wartawan di Mapolres setempat.

Sebelum diringkus, AKBP. Cepi Noval menerangkan bahwa sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka. Bahkan tersangka sempat melakukan perlawanan ketika saat diringkus. Namun berkat kesigapan jajaran Opsnal Reskrim Padang Panjang tersangka dapat dilumpuhkan dengan barang bukti berupa sebuah dompet, buku tabungan, dan uang sejumlah Rp 1.930.000,- milik korban dan sepeda motor dan pisau milik tersangka.

“Tersangka dilumpuhkan petugas di perempatan jalan M. Yamin, depan bekas bioskop Karya. Barang bukti kita amankan untuk penyelidikan selanjutnya. tersangka kita jerat pasal 365 KHUP dengan ancaman paling lama tujuh tahun kurungan,” tutup Cepi Noval

Hendri Arnis selaku Walikota Padang Panjang mengimbau kepada seluruh warga, agar berhati hati ketika akan meninggalkan kendaraan, mengingat banyaknya ranmor yang hilang pada bulan bulan sebelumnya. “waspadailah tetangga kiri kanan yang masuk ke lingkungan kita sehingga dapat sama sama kita cegah tindak kejahatan tersebut”, jelasnya, seperti yang dikutip Pasbana.com (***)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top