Sungai Batang, kaba12.com — Pemerintah Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menggelar Musyawarah Nagari (Musna) tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021, di Aula Kantor Walinagari setempat, Kamis (25/6).
Kegiatan Musna itu dipimpin oleh Walinagari Sungai Batang Jhon Hendra, dihadiri Sekretaris Camat Tanjung Raya, Unsur Bamus Sungai Batang, KAN Sungai Batang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tamu undangan lainnya.
Pada pelaksanaannya, Musna RKP tersebut membacakan berbagai usulan untuk meningkatkan pemberdayaan dan pembangunan Nagari Sungai Batang kedepan. Selain itu dalam kegiatan tersebut juga menerima tambahan usulan dari berbagai unsur untuk peningkatan kualitas Nagari Sungai Batang.
Menurut Ketua Bamus Sungai Batang, Musyawarah Nagari tentang penyusunan RKP ini, berlandaskan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No 3 tahun 2020. Selain itu dalam pelaksanaan pengajuan proyek nantinya harus di danai oleh dana Nagari. Disebutkan, untuk pelaksanaan pembangunan di Nagari sebelumnya harus melalui proses Musrenbang. Kendati demikian, kalau sudah melalui proses tersebut , berbagai program pembangunan bisa di danai oleh Nagari maupun dari APBD.
Walinagari Sungai Batang Jhon Hendra mengatakan, pada tahun 2020 ini ada pergeseran anggaran untuk berbagai penangangan pandemi Covid-19. Sementara untuk anggaran dana yang digeser itu akan di optimalkan pada tahun 2021.
Jika akan melaksanakan pembangunan fisik di Nagari Sungai Batang, diwajibkan mempunyai bukti pembebasan tanah atau lahan. Pasalnya dengan cara demikian itu adalah sebuah kunci sukses dalam pelaksanaan pembangunan.
Disisi lain, ia menyebutkan, tugas Badan Musyawarah (Bamus) dalam mendampingi pembangunan ada tiga macam yaitu, penganggaran, pengawasan, dan pengaturan perundangan.
“Sementara untuk target pembangunan di Nagari Sungai Batang pada tahun 2021 itu ada di Jorong Batu Ajuang dan Jorong Data Kampuang Dadok. Meliputi pembangunan peningkatan infrastruktur dan pendidikan,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Camat Tanjung Raya menambahkan, musyawarah yang dilakukan saat ini adalah untuk menampung berbagai usulan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas Nagari Sungai Batang. Kemudian usulan tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Nagari lalu di proses dan diajukan ke Pemkab.Agam.
“Kita berharap usulan dari masyarakat ini bisa seimbang dengan program pemerintah, seperti Agam Menyemai, Gerakan Save Maninjau, dan program lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan, untuk pelaksanaan Musna kedepan diharapkan bisa dihadiri dari perwakilan kepala OPD maupun Anggota DPRD Agam, agar usulan tersebut bisa dibawa langsung ke tingkat Kabupaten.
Adapun berbagai usulan yang diterima dalam Musyawarah Nagari Sungai Batang adalah peningkatan pembangunan infrastruktur dan jalan, pendidikan, seni-budaya, sarana olahraga, perpustakaan, tempat kesehatan, dan sebagainya.
(Bryan)