Maninjau, kaba12.com — Pemerintah Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Pemkab Agam kepada 298 Kepala Keluarga (KK), Sabtu (6/6). BLT itu bersumber dari dana APBD Agam Tahun Anggaran 2020.
Walinagari Maninjau Alfian melalui Wali Jorong Pasa Miswardi mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) Pemkab Agam tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah terhadap warganya yang terdampak Covid-19. Selain itu bantuan tersebut diperuntukan kepada masyarakat miskin yang kehilangan pencaharian akibat pandemi Covid-19 dan masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah sejak awal pandemi.
“Masing-masing KK mendapat bantuan uang tunai senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, terhitung dari bulan Mei, Juni, dan Juli 2020. Namun untuk saat ini baru Rp 600 ribu saja yang disalurkan ke penerima, untuk penyaluran selanjutnya kita tunggu perintah dari Pemkab Agam dulu,” katanya kepada kaba12.com saat menyalurkan BLT Pemkab Agam.
Dikatakan Miswardi, penerima BLT Pemkab Agam ini merupakan hasil dari pendataan oleh satgas Covid-19 dan Musyawarah Nagari yang telah dilakukan, kemudian datanya diusulkan ke Pemkab. Selanjutnya penyaluran BLT langsung dilakukan oleh Walijorong didampingi perangkat Nagari ke rumah masing-masing penerima, sekaligus dilakukan penempelan stiker.
“Alhamdulillah, 298 KK yang kami usulkan, ternyata semuanya berhak mendapat BLT Pemkab Agam,” tambahnya.
Diharapkan Miswardi, bagi penerima BLT ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penerima. Salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok dan ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19.
(Bryan)