Bukittinggi, KABA12.com — Proses mutasi yang pertama kali dilaksanakan di bawah kepemimpinan Ramlan-Irwandi selaku Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, di halaman Balaikota, Senin (03/10) memang menjadi perbincangan hangat sejumlah kalangan.
Mutasi pun mengundang dukungan sekaligus kritikan dari para anggota dewan, sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah.
Seperti yang diungkapkan M. Nur Idris, Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi. “Mutasi itu hal biasa, apalagi dilakukan setelah pilkada. Seperti pepatah minang, sakali aia gadang sakali tapian barubah” ungkapnya kepada KABA12.com, Selasa (04/05).
Jadi, tidak bisa dielakkan, jika terdapat tanggapan sebagian orang, bahwa proses ini sebagai kebijakan balas budi kepada pendukung masa kampanye. Namun, jauh dari semua itu mutasi atau rotasi adalah kewenangan dan tugas Walikota. Siapa pun yang dimutasi dan penempatan walikota yang tahu baik itu sebagai penyegaran atau kebutuhan.
“Namun sangat disayangkan seharusnya mutasi atau rotasi ini dilakukan setelah perda organisasi perangkat daerah (OPD) selesai. Sehingga Walikota dalam penempatan aparaturnya bisa lebih longgar dan terukur.” lanjutnya.
Saat ini Pemko bersama DPRD masih melakukan pembahasan Perda Organisasi Perangkat Daerah.
Politisi dari Partai berlambang matahari ini mengharapkan, rotasi dan mutasi harus profesional seperti yang disampaikan Walikota sebelum mutasi ini. “Walikota kita dukung apabila mutasi ini terbebas dari soal orang dekat dan balas budi” tutupnya.
Banyak yang menilai, Mutasi bak bom waktu bagi sebagian kalangan, namun tak sedikit yang menilai proses perguliran jabatan tersebut bagaikan mimpi nan jadi kenyataan.
Apalagi, Walikota tidak main-main, dari pejabat setingkat Kabag, Kasi, Sekcam, Lurah hingga Kepala Kesbangpol dicopot, dan dinonjobkan.
Bahkan Walikota menyampaikan, mutasi akan terus bergulir hingga akhir tahun 2016 mendatang.
Siapa selanjutnya?? Kita tunggu mutasi berikutnya…