Agam

Mundur Dari Wabup Agam, Irwan Fikri Pastikan Sudah Tinggalkan Rumah Dinas

Lubukbasung, KABA12 — Politisi Partai Demokrat, Irwan Fikri memastikan sudah meninggalkan rumah dinas dan menyerahkan seluruh aset kepada pemerintah daerah pasca kemundurannya dari jabatan Wakil Bupati Agam.

“Saya sudah keluar dari rumah dinas dan melepaskan semua aset jabatan Wakil Bupati Agam per tanggal 23 Mei 2023,” kata Irwan Fikri saat konferensi pers di Sakura Cafe, Lubukbasung, Minggu (28/5).

Ia mengungkapkan alasannya meninggalkan rumah dinas pada tanggal 23 Mei, karena dirinya mendapat informasi awal dari Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat bahwa jabatan Wakil Bupati Agam masih sah sampai dikeluarkannya SK pemberhentian dari Kemendagri. Namun dirinya juga mencoba mencari informasi pembanding dari sejumlah pihak mengenai jabatan yang ditinggalkan itu.

Setelah mendapatkan informasi pembanding yang pasti, putra Tanjung Raya itu langsung melepaskan semua aset wakil bupati.

“Saat itu jam 11 siang saya mendapat informasi pembanding, dan langsung memutuskan untuk keluar dari rumah dinas dan melepaskan seluruh kewajiban dan hak saya,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa saat itu sebetulnya dirinya masih berstatus sebagai Wakil Bupati Agam seperti yang disampaikan oleh Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. Namun ia merasa takut disalahkan apabila masih memakai fasilitas walaupun sudah mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati.

“Ketika saya masih berkewajiban menjalankan tugas, tetapi tidak menjalankannya, nanti dikatakan salah lagi. Dibuat ini salah, dibuat itu salah. Jadi dengan jumpa pers ini saya berharap ada informasi yang berimbang mengenai alasan kenapa saya mengambil keputusan melepaskan semuanya tanggal 23 Mei kemarin,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya sudah berpamitan dengan Bupati Agam Andri Warman saat meninggalkan fasilitas. Bahkan bupati saat itu juga membalas pamitnya dengan baik.

“Saya sudah berpamitan dengan bupati, dan beliau balas dengan baik-baik. Istri saya juga berkomunikasi dengan istri bupati dengan baik-baik,” katanya.

Disamping itu, ia mengakui bahwa keputusannya mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati adalah sebuah keputusan yang sangat berat.

“Keputusan ini sangat berat, baik untuk pribadi, keluarga maupun masyarakat. Ini merupakan pertimbangan yang berdasarkan evaluasi dan pengamatan saya selama 2 tahun menjabat sebagai Wakil Bupati Agam,” ungkapnya.

Lebih lanjut disebutkan, dirinya masih berkeyakinan bahwa alasan kemundurannya sudah jelas dan tepat sesuai hati nurani dan pengalaman selama 2 tahun tanpa melecehkan siapapun. Selain itu ia juga menghargai berbagai pendapat orang tentang dirinya yang meninggalkan jabatan BA 2 T.

“Saya berharap semuanya menghargai alam pikiran yang sudah saya tuangkan dalam bentuk tulisan terkait alasan kemunduran saya dari jabatan Wakil Bupati. Satupun kata, dan narasi tidak ada di dalam itu yang menghina seseorang dan melecehkan seseorang. Karena kalimat yang saya tulis adalah kalimat yang betul-betul seimbang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa alasannya mundur dari jabatan wakil bupati bukanlah untuk mengejar PAW di DPRD Sumbar.

“Isu yang menyebutkan saya mundur dari jabatan wakil bupati untuk memilih mengikuti PAW di DPRD provinsi itu tidak benar. Secara lahir batin, keputusan yang saya ambil adalah keputusan berat,” sebutnya.

Dirinya berharap kondisi di tengah masyarakat bisa kembali kondusif kembali setelah adanya klarifikasi soal kemundurannya dari jabatan Wakil Bupati Agam.

“Untuk itu mari kita bersatu padu, dan memberikan dukungan kepada bapak Andri Warman sebagai Bupati Agam agar bisa membawa Kabupaten Agam mencapai target target yang telah di tetapkan dalam RPJMD Kabupaten Agam,” jelasnya.

(Bryan)

To Top