Oleh : H.Akmal Famajra, Banuhampu
Melanjutkan Pendidikan ke Belanda
Semangat belajarnya tidak berhenti di tanah air. Setelah keluar dari pendidikan di RHS, Assaat melanjutkan studi hukum ke Universiteit Leiden, Belanda, salah satu universitas tertua dan paling bergengsi di Eropa. Perjalanannya ke Belanda menandai fase baru dalam hidupnya, karena ia harus beradaptasi dengan lingkungan yang sama sekali berbeda.
Menurut penuturan Lucy Sakura, Assaat itu sangat gigih dengan dunia pendidikan. Setelah Assaat mendapat perlakukan tidak adil sewaktu kuliah di Batavia (Jakarta-red), maka Assaat melanjutkan pendidikan ke Leiden, Belanda sekitar tahun 1937.
“Saya berkesempatan mengunjungi tempat kuliah ayah di Leiden. Saya dapat melihat ruang kuliah ayah. Ada satu ruangan yang disediakan oleh manajemen kampus Leiden University, untuk melampiaskan perasaannya mahasiswa dengan melakukan coret-coretan di dinding ruangan itu” ujar Lucy menjelaskan ketika ia berkunjung ke Leiden.
Di Leiden, Assaat mempelajari ilmu hukum internasional dan filsafat politik dengan lebih mendalam. Ia membaca karya-karya pemikir besar seperti Montesquieu, Rousseau, dan Grotius. Dari bacaan itu, ia semakin memahami pentingnya kebebasan, kedaulatan, dan hak asasi manusia. Pengetahuan tersebut yang membuat landasan pemikirannya menjadi semakin yakin terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Tidak hanya belajar, Assaat juga aktif dalam Perhimpunan Indonesia (PI), sebuah organisasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang berhaluan nasionalis. Bersama tokoh-tokoh seperti Mohammad Hatta, Ali Sastroamidjojo, dan Abdulmadjid Djojoadiningrat, ia terlibat dalam berbagai kegiatan politik, menulis artikel, dan berdiskusi tentang nasib bangsa. PI sering mengadakan debat politik, menerbitkan brosur, dan melobi kalangan internasional agar mengetahui kondisi penjajahan di Indonesia.
Keterlibatan Assaat di PI menunjukkan bahwa pendidikan baginya bukan hanya soal ilmu akademis, tetapi juga perjuangan politik. Ia menyadari bahwa seorang intelektual memiliki tanggung jawab moral terhadap bangsanya.
Kembali ke Tanah Air
Setelah menyelesaikan studi hukumnya di Belanda, Assaat kembali ke tanah air pada dekade 1930-an dengan gelar Meester in de Rechten (Mr.), yang berarti Magister Hukum. Gelar ini menjadi identitas penting baginya, sehingga ia dikenal luas sebagai Mr. Assaat.
Dengan bekal pendidikan Barat, wawasan internasional, serta pengalaman berorganisasi di Perhimpunan Indonesia, Assaat kembali ke Indonesia sebagai seorang intelektual sekaligus nasionalis. Ia tidak hanya ahli dalam hukum, tetapi juga memiliki visi kebangsaan yang kuat. Pendidikan panjangnya, mulai dari surau di Banuhampu, sekolah Belanda di Yogyakarta, hingga universitas di Leiden, telah menempa dirinya menjadi seorang tokoh yang matang secara intelektual dan ideologis.
Masa pendidikan Mr. Assaat adalah perjalanan panjang yang penuh perjuangan. Dari Jorong Kampuang Nan Limo, Kanagarian Kubang Putiah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ia menapaki tangga pendidikan kolonial, hingga akhirnya menimba ilmu di pusat peradaban barat, Laieden, Belanda. Setiap jenjang pendidikan memberi pengalaman berharga dalam kehidupan Assaat, mulai dari surau ia belajar agama dan tatakrama orang minang dalam bermasyarakat. Kemudian pada jenjang pendidikan di HIS dan AMS, ia menguasai ilmu pengetahuan modern, di RHS ia mendalami hukum, dan di Leiden ia memperoleh wawasan global serta pengalaman politik internasional.
Semua itu membentuk sosok Assaat muda sebagai seorang pemimpin yang berwibawa, cerdas, dan memiliki komitmen kuat terhadap kemerdekaan bangsanya. Pendidikan bukan sekadar sarana bagi dirinya untuk meraih kedudukan, tetapi menjadi jalan untuk mengabdikan diri kepada rakyat Indonesia.
Sejak masih sekolah di Betawi, Assaat ikut serta dalam Jong Sumatranen Bond, organisasi pemuda bagian pergerakan nasional. Ikut serta pula dalam kepanitiaan Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta. – (Bersambung)