Oleh : Akmal Famajra, Banuhampu
Mr. Assaat Sebagai Camat Gambir dan Wedana Mangga Besar
Ketika pemerintahan Jepang menduduki Hindia Belanda (tahun 1942–1945), mereka membentuk struktur administratif baru yang menyesuaikan dengan kebutuhan militer dan ekonomi Jepang. Misalnya: wilayah‐wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai kecamatan, kabupaten, onderafdeling, dibagi ke dalam jenjang seperti son (kecamatan) dipimpin oleh sonchō (camat), gun (kewedanan/distrik) dipimpin oleh gunchō atau sejenis wedana. Dalam sistem ini, pejabat‐pejabat pribumi diangkat untuk mengisi posisi administratif tingkat lokal supaya pemerintahan Jepang dapat mengendalikan wilayah dengan lebih mudah—mengumpulkan sumber daya, memobilisasi tenaga kerja, mengontrol kehidupan sipil.
Jepang mengambil alih kekuasaan Hindia Belanda pada awal tahun 1942, seluruh tatanan pemerintahan di Nusantara berubah secara drastis. Pemerintah kolonial Belanda runtuh, dan Jepang membentuk sistem pemerintahan militer yang ketat. Di tengah situasi transisi tersebut, sejumlah tokoh pribumi berpendidikan tinggi mulai dilibatkan dalam jabatan pemerintahan lokal untuk membantu pelaksanaan administrasi. Salah satu di antaranya adalah Mr. Assaat Datuk Mudo.
Assaat, yang dikenal berkepribadian tegas dan nasionalis, semula aktif di dunia hukum dan sosial. Ketika Jepang memerlukan tenaga administrasi lokal yang cakap dan dapat dipercaya, namanya masuk dalam daftar calon pejabat sipil.
Sekitar tahun 1943, pemerintahan pendudukan Jepang menunjuk Mr. Assaat menjadi Camat Gambir di Batavia (kini Jakarta Pusat). Kawasan Gambir merupakan pusat pemerintahan penting, tempat berdirinya gedung-gedung strategis dan kediaman para pejabat militer Jepang.
Dalam posisi tersebut, Assaat menghadapi situasi yang rumit. Ia berada di tengah dua tekanan besar: di satu sisi, ia harus menjalankan perintah pemerintahan Jepang yang keras; di sisi lain, nurani nasionalisnya menolak untuk menjadi alat penjajah.
Dengan kecerdikan dan keteguhan hati, Assaat berusaha menjalankan kebijakannya dengan cara melindungi kepentingan rakyat sebanyak mungkin. Ia dikenal sering menunda pelaksanaan perintah yang merugikan rakyat, seperti pengiriman tenaga kerja romusha atau penyitaan hasil panen, dengan alasan administratif atau teknis.
Kinerja dan kecakapannya dalam mengelola wilayah Gambir membuat pemerintah Jepang memberinya kepercayaan lebih besar. Tak lama kemudian, ia dipromosikan menjadi Wedana Mangga Besar, wilayah administratif yang lebih luas dan kompleks. Jabatan ini menempatkannya dalam posisi yang lebih tinggi di bawah Residen Jakarta, mengawasi beberapa distrik sekaligus. Dalam tugasnya, Assaat semakin menyaksikan penderitaan rakyat akibat perang, inflasi, dan kekurangan bahan pokok.
Namun, di balik kesibukan administratifnya, Assaat tetap menjaga hubungan dengan kalangan nasionalis Indonesia. Ia bergaul dengan tokoh-tokoh pergerakan seperti Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan tokoh-tokoh muda Minangkabau di Jakarta. Ia memahami bahwa jabatan yang diembannya hanyalah alat sementara — kesempatan untuk tetap berada di dalam sistem, sambil menunggu momentum perjuangan kemerdekaan yang lebih luas.
Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada Agustus 1945, Assaat segera menanggalkan jabatannya sebagai pejabat pemerintah pendudukan. Ia kemudian bergabung dalam pemerintahan Republik Indonesia yang baru berdiri, dan dengan cepat dipercaya memegang tanggung jawab penting. Pengalamannya selama masa pendudukan — sebagai Camat Gambir dan Wedana Mangga Besar — menjadi bekal penting dalam memahami birokrasi, tata kelola pemerintahan, serta cara menghadapi tekanan kekuasaan asing dengan strategi yang bijaksana.
Periode tersebut juga membentuk watak kepemimpinannya yang tegas namun humanis. Dalam berbagai kesempatan setelah kemerdekaan, Assaat kerap menegaskan bahwa pengalaman masa Jepang memberinya pelajaran berharga: “Menjalankan kekuasaan dengan hati nurani, bukan sekadar perintah.”
Pengangkatan Assaat sebagai Camat dan Wedana di masa pendudukan Jepang memiliki beberapa implikasi penting pada individu sebagai pribumi yang berhati Nurani kemerdekaan. Dengan menjadi Camat dan Wedana (level kewedanan/distrik) di ibu kota Jakarta (Gambir dan Mangga Besar), Assaat memperoleh pengalaman birokrasi pemerintahan yang signifikan, tidak hanya sebagai aktivis atau pengacara, tetapi sebagai pejabat administratif.
Meskipun sebagian orang melihat kerja pemerintahan di bawah Jepang sebagai kolaborasi, banyak tokoh nasional yang memilih peran administratif untuk menjaga legitimasi rakyat, memperkuat jaringan nasionalis, atau mempersiapkan diri untuk masa kemerdekaan. Dalam kasus Assaat, posisinya menjadi jembatan antara dunia pergerakan dan pemerintahan.
Kedudukan di wilayah Jakarta memberikan akses terhadap jaringan politik, administratif, dan modernitas kota besar — hal ini mungkin membantunya kemudian dalam memegang posisi‐posisi nasional setelah kemerdekaan.
Karena bekerja di bawah struktur pemerintahan pendudukan Jepang, kemudian beliau dan banyak tokoh lainnya berada dalam dilema: bagaimana mengelola kolaborasi administratif tanpa kehilangan legitimasi perjuangan kemerdekaan. Namun catatan sejarah menunjukkan bahwa Assaat setelah masa pendudukan langsung terjun aktif dalam proses kemerdekaan dan pemerintahan nasional (misalnya jadi Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat – KNIP) sehingga ia dilihat sebagai tokoh perjuangan.
Setelah pendudukan Jepang berakhir (Agustus 1945), dan memasuki masa revolusi kemerdekaan, Assaat mengambil peran yang jauh lebih besar. Ia menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan ketua Badan Pekerja KNIP. Ketika Konferensi Meja Bundar (KMB) menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia dan pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), Assaat menjadi Pemangku Jabatan Presiden Negara Republik Indonesia (bagian RIS) dari 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950. (Bersambung)