Harau, KABA12.com — Forum Anak (FA) kabupaten Agam komitmen menjadi wadah aspirasi melindungi hak-hak anak di 16 kecamatan yang ada di Agam.
Untuk mewujudkan hal itu, pengurus FA difasilitasi Dinas Pengendalian Penduduk KB Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Agam mengadakan peningkatan kapasitas terhadap seluruh anggota dengan memberikan serangkaian materi “capacity building” di Gazebo Lembah Harau Payakumbuh, Minggu (19/11).
Kabid Perlindungan Anak Dalduk KB PPPA kabupaten Agam Asnidawati mengatakan, peningkatan kapasitas Forum Anak sangat diperlukan untuk meningkatkan SDM pengurus dan anggota FA Agam.
“Jika SDM Forum Anak baik dan berkualitas apapun program kerja yang akan dilakukan akan baik pula dan bermanfaat bagi masyarakat terutama bagi anak-anak di Agam,” ujarnya.
Asnidawati juga menyebutkan, peran Forum Anak juga akan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan rencana Pemkab. Agam menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Insyaallah pada peringatan hari anak nasional tahun 2018, Agam akan launching menuju kabupaten layak anak. Disini peran forum anak diperlukan sebagai media aspirasi menyuarakan hak-hak anak di kabupaten Agam,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Forum Anak kabupaten Agam sangat mendukung rencanan pemerintah setempat. Ketua Forum Anak daerah kabupaten Agam, Oksa Reza Ernanda mengatakan untuk menuju kabupaten layak anak harus dimulai dengan komitmen pemerintah melalui kebijakan yang mengatur tentang perlindungan anak.
“Untuk menjadi kabupaten layak anak, Agam harus punya peraturan daerah yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan perlingan anak. Karena itu akan menjadi indikator penentu terwujudnya KLA,” sebut Oksa.
Hal senada juga dikatakan Hari Novar narasumber sekaligus pembimbing Forum Anak daerah kabupaten Agam. Ia menyebut Pemkab. Agam perlu menggodok sebuah perda untuk menuju kabupaten layak anak.
“Kondisi saat ini Pemkab. Agam masih belum memperhatikan keterlibatan forum anak sebagai wadah aspirasi anak di Agam, misalnya dalam setiap musrenbang, aspirasi yang disuarakan FA tidak ada didengarkan, sehingga perlindungan terhadap hak-hak anak di Agam masih belum terpenuhi. Kita hanya butuh support pemerintah dengan membentuk perda perlindungan anak,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas tersebut Forum Anak daerah bisa lebih aktif menyuarakan hak-hak anak di kabupaten Agam.
(Jaswit)
