Duo Koto, KABA12.com — Surau Gadang merupakan salah satu surau tertua di Provinsi Sumatera Barat. Surau ini terletak di Jorong Mudiak, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Menurut sejarahnya, surau ini dibangun pada tahun 1840 atau berusia 182 tahun saat ini.
Meskipun berusia hampir 2 abad, surau beratap seng tiga tingkat ini masih berdiri kokoh dan tetap eksis sebagai pusat kegiatan keagamaan dan adat istiadat Minangkabau.
Wali Jorong Mudiak, Vindi Ekahadinata menuturkan, selain sebagai tempat ibadah umat muslim, Surau Gadang juga digunakan untuk kegiatan perayaan hari besar Islam seperti Isra Mir’aj dan Maulid Nabi. Selain itu aktivitas ceramah, hingga kegiatan mengaji masih dilakukan disini.

Tidak hanya sebagai pusat kegiatan keagamaan, surau ini kata Vindi, juga dijadikan tempat acara batagak pangulu atau upacara adat Minangkabau.
“Jadi, acara malewakan gala atau batagak pangulu juga dipusatkan di Surau Gadang. Disamping itu surau dijadikan sebagai tempat musyawarah, rapat niniak mamak, kegiatan sosial, dan belajar ilmu pengetahuan adat Minangkabau,” ujarnya kepada KABA12.com, Senin (18/4).
Sementara itu, dilihat dari bentuk fisiknya surau ini dibangun dengan perpaduan arsitektur Islam dan Minangkabau. Hal itu bisa dilihat pada bagian atap yang berbentuk gonjong disertai ornamen khas.
“Hampir 100 persen bangunan ini terbuat dari bahan dasar kayu, mulai dari lantai, dinding, hingga tiang/tonggak bangunan,” katanya.
Ia menambahkan, bangunan ini juga disangga oleh 9 tonggak kayu. Satu diantaranya berfungsi sebagai tonggak utama yang terletak pada bagian tengah, sedangkan 8 lainnya sebagai tonggak pendamping.
“Menurut cerita tonggak kayu berukuran cukup besar itu diambil dari hutan di wilayah Taban yang berjarak sekitar 2 kilometer dari surau,” tambahnya.
Lebih lanjut disebutkan, surau tersebut terakhir kali direnovasi pada tahun 2021 kemarin yang meliputi bagian atap dan dinding bangunan.
“Terakhir, renovasi surau dilakukan pada tahun kemarin, terutama di bagian atap dan dinding. Untuk dana renovasi berasal dari sumbangan masyarakat dan perantau,” katanya.

Sama halnya dengan surau atau masjid tua di Minangkabau pada umumnya, Surau Gadang memiliki sebuah kolam sebagai tempat tempat wudhu. Selain itu air kolam juga dialiri ke rumah-rumah penduduk sekitar.
Menariknya, kolam tersebut memiliki air yang sangat jernih dan diklaim tidak pernah kering meskipun pada musim kemarau.
“Air kolam bersumber dari mata air yang terus mengalir dan tidak pernah kering walaupun kemarau panjang,” sebutnya.
Saat ini, bentuk keaslian surau berusia hampir 2 abad itu masih terjaga. Namun sayangnya bangunan ini belum terdaftar sebagai situs cagar budaya.

Diharapkan pemerintah melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya untuk segera menetapkan Surau Gadang sebagai salah satu situs cagar budaya agar keberadaannya lebih terpelihara dan terlindungi dengan baik.
(Bryan)