Kaba DPRD Bukittinggi

Masalah Air, Tanah dan Penertiban Mengapung di Reses H. Trismon

Bukittinggi, KABA12.com — Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, H. Trismon, melaksanakan reses pada masa sidang pertama tahun 2018. Kegiatan yang menjadi hal wajib bagi anggota dewan ini, dilaksanakan di lapangan futsal Parak Tinggi, kelurahan Tarok Dipo, kecamatan Guguak Panjang, Minggu (11/03).

Reses kali ini dihadiri camat, lurah, ratusan warga kecamatan Guguak Panjang, sejumlah kepala OPD, Niniak Mamak, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam reses ini, mengapung sejumlah permasalahan yang disampaikan masyarakat Guguk Panjang. Diantaranya, kurangnya air bersih yang sudah tujuh tahun tidak masuk ke Padang Ngamuak, persoalan tanah konsolidasi dan pengaspalan jalan lingkung di Parak Tinggi. Selain itu, juga timbul curhatan warga tentang penertiban SK4 yang dinilai tidak manusiawi.

Wakil Ketua DPRD, H. Trismon, menjelaskan, reses merupakan kewajiban anggota dewan yang dilakukan setiap masa sidang. Reses dilaksanakan untuk menjemput aspirasi warga di setiap dapil, mengenai permasalahan dan kebutuhan masyarakat.

“Reses dilaksanakan untuk menjemput aspirasi warga, sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat dan tidak tertampung di APBD, dapat diupayakan melalui dana pokok pikiran,” jelasnya.

Sementara itu, terkait masukan dan saran serta aspirasimwarga yang timbul saat resesnya, Trismon menanggapi secara keseluruhan dan langsung berkoordinasi dengan SOPD terkait. Untuk masalah air, PDAM mengakui masih belum bisa memenuhi air ke daerah Padang Ngamuak, karena banyak pipa yang bocor dan aliran air ke daerah setempat masih minim.

Untuk masalah konsolidasi tanah, H. Trismon mengharapkan, warga yang merasa dirugikan dan kehilangan tanah karena tidak masuk atau tidak dapat sertifikat, diharapkan untuk segera menentukan batas tanah milik warga dan dibuat surat secara resmi kepada pemerintah, yang akan difasilitasi oleh DPRD.

“Untuk penertiban yang dinilai kurang manusiawi, akan kami bicarakan dengan pemko Bukittinggi. Namun demikian, kami juga mengimbau kepada warga untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar dan penertiban pun juga tidak akan terjadi,” ungkap Trismon.

Dalam reses itu, H. Trismon juga menyampaikan telah menganggarkan sejumlah dana pokirnya untuk membeli bibit pertanian yang akan disebar di Parak Tinggi. Sehingga dapar berguna untuk masyarakat dan upaya penghijauan juga untuk kota Bukittinggi.

(Ophik)

0Shares
To Top