Lubukbasung, kaba12.com — Untuk terus menekan potensi stunting, atau kondisi gagal tumbuh kembang anak pada balita akibat kekurangan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) Dinas Pengendalian Penduduk-Keliarga Berencana-Peranan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk-KB-PP dan PA) Kabupaten Agam siapkan rencana aksi tahun 2021.
Upaya menekan potensi angka stunting itu memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, yang diproyeksikan di 48 nagari, sebagai lokasi khusus (lokus) pengawasan yang bekerjasamadengan berbafai unsur.
Seperti dijelaskan Kepala Dalduk-KB-PP-PA Agam Ir.Ermiwati, melalui Kasi Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga Dinas Dalduk KB PP dan PA, Rita Yuliandes, kepada kepada Pers, Selasa (29/12) menjelaskan, program ini merupakan wujud komitmen Pemkab.Agam dalam percepatan penurunan stunting.
Dijelaskan, Disdalduk- KB-PP-PA Agam, akan melaksanakan program penanganan potensi stunting disejumlah nagari sebagai lokusnya, dimana untuk tahun 2021, sudah ditetapkan 48 nagari yang akan menjadi fokus kegiatan tersebut.

Ditambahkan, lokus ini diperoleh berdasarkan kajian berbagai aspek dan kriteria melalui data cakupan program intervensi percepatan penurunan stunting yakni jumlah stunting, data kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, kebersihan, pengasuhan orang tua, kondisi air minum dan sanitasi, data Paud, perlindungan sosial, hingga data ketahanan pangan.
Ditegaskan, walau di nagari yang ditetpkan tidak ada bayi penderita stunting namun mencakup kriteria pendukung dalam penanggulangan stunting maka termasuk dalam nagari lokus tersebut. Upaya yang dilakukan tahun depan melakukan komunikasi intens dengan masyarakat khususnya ibu hamil melalui kader KB dan Posyandu di lapangan. “Kegiatan ini, memanfaatkan DAK, untuk menekan angka stunting di Kabupaten Agam, sesuai komitmen Pemkab.Agam,”ujarnya.
HARMEN