Kaba Bukittinggi

LKPP RI Gelar Survey Kepuasan Masyarakat di Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar kegiatan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Eksternal Stakeholder di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi yang dilangsungkan di Ruang Rapat Utama Balaikota Bukittinggi, Kamis (12/09).

Sekretaris daerah Kota Bukittinggi, Yuen Karnova, menyampaikan, pemerintah Kota Bukittinggi sangat menyambut baik dan berterima kasih kepada LKPP RI yang telah mempercayakan Kota Bukittinggi sebagai salah satu kota terpilih dalam pelaksanaan survey tersebut. Ia berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini akan membantu LKPP RI dalam peningkatan layanan pengadaan barang/jasa.

“Baik dalam pengembangan sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), sistem rencana umum pengadaan (SIRUP), sistem informasi unit kerja pengadaan barang/jasa (SIMKU) dan terhadap layanan penyelesaian sengketa kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah. Begitu juga terhadap pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) fungsional PBJ, katalog nasional, sektoral dan lokal khususnya kepada Pemko Bukittinggi,” ungkap Yuen.

Sekdako Bukittinggi mengingatkan, seluruh peserta kegiatan, untuk sungguh-sungguh mengikuti rangkaian kegiatan berupa pengisian kuesioner SKM, sebagai upaya untuk mengetahui persepsi mitra kerja terhadap implementasi reformasi birokrasi yang dilakukan oleh LKPP sejauh ini. Terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik di bidang pengadaan barang/jasa yang selama ini tidak dipahami atau dimengerti.

“Semoga dengan mengisi survey dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita dalam pengadaan barang/jasa ke depan. Diharapkan ilmu dan materi yang didapat dalam kegiatan ini juga disosialisasikan lagi kepada rekan-rekan staf di OPD masing-masing, sehingga kita bisa melaksanakan pengadaan barang/jasa secara baik dan optimal, “ ujarnya.

Sementara itu, Gusmelinda Rahmi, selaku Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana LKPP RI menyampaikan, kegiatan bertujuan mengukur dan mengetahui tingkat kepuasan stakeholder LKPP RI di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah kepada pejabat/staf yang ditunjuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Pokja Pemilihan UKPBJ, Pejabat Pengadaan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Pelaksana Pelatihan PBJ dan perwakilan dari penyedia konstruksi dan konsultan.

Survey ini lanjut Gusmelinda, berkaitan erat dengan pelayanan yang diberikan oleh LKPP RI sesuai dengan aturan PBJ yang telah diatur pelaksanaannya dalam Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya. Ia tentu berharap dapat tercapainya tujuan dan sasaran dalam kegiatan ini.

Diketahui, Kota Bukittinggi merupakan salah satu dari 14 daerah se-Indonesia yang ditunjuk LKPP RI dalam pelaksanaan kegiatan penting tersebut.

(Ophik)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top