Kaba Terkini

LKPJ Bupati 2017 Disetujui DPRD Tanahdatar

Tanahdatar, KABA12.com — Sembilan fraksi DPRD Kabupaten Tanahdatar menyetujui rancangan peraturan daerah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 menjadi peraturan daerah Kabupaten Tanahdatar pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (31/07).

Sidang dipimpin Wakil Ketua Irman dan didampingi Wakil Ketua Saidani, dihadiri Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi, Fraksi-Fraksi anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Hardiman, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kabag dan pimpinan OPD, Camat dan Walinagari serta pimpinan partar, ormas dan tokoh masyarakat.

Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 itu realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp166.564 Milyar dengan realisasi sebesar Rp172.788 milyar atau naik 103,74%. Sementara untuk Dana Perimbangan ditargetkan Rp972.518 milyar terealisasikan sebesar Rp928. milyar (95,52%). Selanjutnya, dari Lain-Lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan Rp124.351. milyar terealisasikan sebesar Rp122.766. miliyar (98,73%).

Untuk Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp789.856 milyar terealisasi sebesar Rp740.119. milyar (93,70%) sementara Belanja Langsung dianggarkan Rp553.698. miliar terealisasi sebesar Rp478.714. milyar (86,46%), jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga sampaikan bahwa Kabupaten Tanahdatar selama tahun 2017 telah mendapatkan 113 buah peghargaan dan prestasi dari berbagai bidang baik tingkat provinsi maupun nasional.

“Penghargaan dan prestasi yang diperoleh tersebut adalah berkat kerjasama semua jajaran dan instansi pemerintah, swasta, masyarakat serta DPRD Tanahdatar, untuk itu pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah bekerjasama selama ini,” ujarnya.

Ia pun menyebut akan menindaklanjuti perda tersebut dengan menyiapkan perangkat pendukung, melakukan sosialisasi dan penyebarluasan perda ini kepada masyarakat, “semoga ini merupakan yang terbaik untuk kabupaten Tanahdatar kedepannya,” harapnya.

(Jaswit)

0Shares
To Top