Kaba Terkini

Lagi, 2 Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Agam di Tanjung Raya

Maninjau, kaba12.com — Lagi, 2 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja kembali diringkus jajaran Satresnakorba Polres Agam di Sawah Liek, jorong Mudiak, nagari II Koto, kecamatan Tanjung Raya, Sabtu,(10/8) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan 2 pengedar narkoba itu, melengkapi kisah pahit dan kengerian masyarakat Agam, akan semakin menggilanya peredaran narkoba di Agam, khususnya di Tanjung Raya.

Penangkapan 2 tersangka pengedar narkoba itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Feri Suwandi, S,Ik melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu.Elvis Susilo disampaikan PAUR. Subbag Humas Polres Agam Aiptu.Septa Beny Putra dalam siaran Persnya Sabtu malam.

Dijelaskan, Sabtu,(10/8) sekira pukul 19.31 WIB di Sawah Liek jorong Mudiak Nagari II Koto, kecamatan Tanjung Raya, polisi berhasil meringkus JM,(35) warga Pasa Akaik Nagari II Koto kecamatan Tanjung Raya dan FW (30).

Dari tangan para terpaksa masing-masing JA polisi berhasil mengamankan 2 (dua) paket narkotika golongan 1 jenis ganja yang dibungkus plastik warna bening.

Sementara dari FW, tim Satresnarkoba Polres Agam, berhasil mengamankan 8 (delapan ) paket narkotika gol 1 jenis sabu dibungkus plastik warna bening, uang hasil penjualan senilai Rp 1.200.000.

Dijelaskan, dua tersangka berhasil diamankan di halaman belakang huller di Sawah Liek jorong Mudiak Nagari II Koto, kecamatan Tanjung Raya, FW bersama JA yang sedang duduk berkumpul memakai narkotika gol 1 jenis ganja.

Kemudian kedua TSK langsung diamankan. Saat digeledah ditemukan barang bukti sabu dan ganja berada pada penguasaaan JA kemudian dan pada TSK FW ditemukan narkotiga jenis sabu,” barang bukti langsung diamankan bersama kedua tersangka untuk proses pengusatan lebih lanjut, ” jelas Septa Beny Putra.

Kasus penangkapan 2 tersangka pengedar narkoba itu, makin menambah daftar panjang kasus narkoba di Agam, setelah beberapa hari lalu, oknum ASN sekretariat KPU Agam ditangkap bersama dua rekannya di hotel Denai Putra, Lubukbasung.
HARMEN

To Top