Kaba DPRD Bukittinggi

KUPA PPAS Perubahan 2018 Bukittinggi Disetujui

Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah dan DPRD Bukittinggi sepakati rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Kesepakatan itu, ditandatangani dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jumat (10/08).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan pemerintah kota telah menghantarkan rancangan KUPA PPAS perubahan APBD 2018 beberapa waktu lalu.

Sejak saat itu, DPRD melakukan pembahasan marathon melalui Banggar bersama pemko melalui TAPD.

Keduanya telah menemui kesepakatan untuk menyetujui hasil pembahasan tersebut.

“KUPA PPAS perubahan APBD 2018 ini menjadi acuan dokumen perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan R-APBD 2018 perubahan nantinya. Karena untuk pengajuan R-APBD perubahan, sesuai amanat konsitusi, pemko dan DPRD terlebih dulu harus membahas dan menyepakati KUPA PPAS nya. Kita harapkan, dengan kesepakatan ini, pemko dapat segera hantarkan R-APBD perubahan dan melaksanakan anggaran itu secara maksimal,” jelasnya.

M. Nur Idris, selaku Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, memaparkan, dari hasil pembahasan, disepakati pendapatan daerah pada KUPA PPAS perubahan APBD 2018, sebesar Rp 791 milyar lebih.

Jumlah tersebut, terdiri dari PAD Rp102 milyar lebih, berasal dari pendapatan pajak daerah Rp47 milyar lebih.

“Pendapatan Retribusi daerah Rp38 milyar lebih dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 3 milyar lebih serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 14 milyar lebih. Dana perimbangan pada perubahan tahun 2018 diperhitungkan sebesar Rp 534 milyar rupiah, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 82 milyat lebih,” paparnya.

Untuk belanja daerah, lanjut Nur Idris, disepakati sebesar Rp 839 milyar lebih. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp 328 milyar lebih, berasal dari belanja pegawai Rp 303 milyar lebih, belanja hibah sebesar Rp 19 milyar lebih, belanja bantuan sosial sebesar Rp 2 milyar lebih, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 617 juta dan belanja tidak terduga sebesar Rp 1,5 milyar lebih. Sedangkan belanja langsung dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 disepakati sebesar Rp 511 milyar rupiah.

“Untuk pembiayaan daerah, disepakati dalam KUPA PPAS perubahan APBD 2018 sebesar Rp 119 milyar lebih. Terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 124 milyar lebih yang bersumber dari silpa Rp 84 milyar lebih dan pencairan dana cadangan Rp 40 milyar lebih.
Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 milyar rupiah,” jelasnya.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapriesasi upaya yang telah dilakukan DPRD bersama pemko dalam pembahasan secara detail terkait KUPA PPAS perubahan APBD 2018 ini.

“Dengan disepakatinya RKUPA PPAS perubahan APBD 2018 ini, kami dari pemko akan segera menghantarkan secara resmi nota keuangan sebagai hantaran rancangan perubahan APBD 2018. Kita berharap, R-APBD 2018 nanti dapat dibahas secara bersama oleh banggar dan TAPD serta ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.

(Ophik)

0Shares
To Top