Kaba Terkini

KUA-PPAS APBD 2019 Disepakati

Tanahdatar, KABA12.com — Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Tanahdatar melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019.

Penandatanganan nota kesepatakan berlangsung di gedung DPRD setempat, Jumat (07/09) kemarin yang dihadiri 23 orang anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat, Walinagari serta tamu undangan lainnya.

Dalam Nota KU-PPAS APBD tahun Anggaran 2019 tersebut disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 999,571 milyar yang terdiri dari Pendapatan Asli daerah sebesar Rp 146,175 milyar, dana perimbangan Rp 712,325 milyar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 141,070 milyar.

Serta belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,21 triliun, yang terdiri dari Rp 695,739 milyar belanja langsung, Rp 425,850 milyar belanja tidak langsung dan pembiayaan daerah sebesar Rp 122,018 milyar.

Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi mengatakan plafon anggaran yang telah disepakati tersebut telah sesuai dengan perioritas pembanguan nasional, daerah dan RPJMD. Ia juga menyebut kebijakan pembangunan daerah tahun 2019 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hal ini akan dijadikan pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran kerja perangkat daerah,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanahdatar Irman mengatakan, pembahasan ini telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 3-7 Agustus 2018 dan dilanjutkan kembali pada tanggal 4-6 September 2018 oleh tim banggar DPRD bersama pemerintah daerah. Sehingga sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan bisa dilakukan pada Jumat 7 September 2018.

(Jaswit)

0Shares
To Top