Kaba Terkini

KPU DKI Jakarta Siapkan Aturan Kampanye Kedua

Jakarta, KABA12.com — KPU DKI Jakarta saat ini tengah melakukan penghitungan suara dari tingkat kecamatan. Sehingga belum ada penetapan resmi mengenai hasil rekapitulasi dan penetapan Pilgub DKI berlangsung satu atau dua putaran.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mejelaskan, selain melakukan rekapitulasi, KPU DKI Jakarta juga tengah mempersiapkan regulasi aturan, perubahan SK tentang tahapan program serta jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Perubahan SK ini akan mengatur tentang masa kampanye, kalau dijadwal sebelumnya, kampanye hanya debat saja antara tanggal 5-19 April, sekarang kami ubah kampanye dapat dilakukan berapa hari setelah penetapan putaran kedua,” jelas Dahliah seperti yang dikutip detik.com.

Dahliah menegaskan, aturan ini disiapkan untuk mengantisipasi adanya putaran kedua.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil hitung cepat, cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Rasyid Baswedan diprediksi bakal kembali bertanding pada pilgub putaran kedua.

Hal ini tentu menjadi salah satu alasan timbulnya wacana, Pilkada DKI Jakarta akan berlngsung dua putaran. Mengingat dari hasil hitung cepat tersebut, tidak ada satu pasangan calom pun yang meraih suara 50 persen plus 1.

(Ophik)

To Top