Kaba Pemko Bukittinggi

KPK Minta Daerah Terapkan Pencegahan Korupsi Terintegras

Bukittinggi, KABA12.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat menerapkan aksi pencegahan korupsi terintegrasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Adliansyah Nasution dalam “Kick Off Meeting” Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi, dikuti delapan Kabupaten dan Kota Sumbar, di Hall Balaikota Bukittinggi, Kamis (09/02).

Adliansyah mengatakan, dalam rencana aksi itu terdapat 7 poin penting yang telah direncanakan untuk 15 kabupaten/kota di Sumbar, “menyangkut masalah pembuatan sistem e-planning, serta mendorong pembangunan sistem penganggaran secara elektronik (e-budgeting),” jelasnya.

Apabila seluruh poin itu telah dapat didorong secara baik, maka akan bisa mereduksi sistem perencanaan dan penganggaran sesuai aturan, “kita mengharapkan sistem standar satuan harga dan standar biaya bangunan dibuatkan seragam, sehingga masing-masing OPD akan seragam dalam pembiayaan, termasuk pembiayaan pembangunan,” jelasnya lagi.

kpkDelapan kabupaten-kota yang ikut dalam kegiatan tersebut yaitunya, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten 50 kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam.

Sementara, Walikota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias mengungkapkan, sejauh ini pemerintah Bukittinggi telah melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku, “sejauh ini seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pengawasan dan monitoring progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini,” jelasnya.

alikota Bukittinggi itu berharap bantuan dan bimbingan KPK dalam proses pencegahan korupsi terintgerasi tersebut, sehingga target pembangunan bisa optimal sesuai aturan hukum yang berlaku.

(Jaswit)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top