Kaba DPRD Bukittinggi

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Pelajari Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bukittinggi. Rombongan diterima oleh Komisi II DPRD kota Bukittinggi, di gedung DPRD, Kamis (24/10).

Ketua Komisi II DPRD kota Pekanbaru, Arwinda Gusmalina, menyampaikan, kunjungan kerja ini, merupakan kunjungan pertama komisi II kota Pekanbaru ke Bukittinggi. Kunker dilaksanakan dalam rangka diskusi dan menambah informasi terkait tugas komisi II, khususnya di bidang perekonomian dan keuangan/penganggaran.

“Kami ingin mengetahui, bagaimana pemko dan DPRD kota Bukittinggi menertibkan perdagangan, mengembangkan UMKM dan juga pengelolaan keuangannya. Sehingga apa yang didapat dalam kunker ini, bisa menjadi masukan bagi kami untuk bisa diterapkan di kota Pekanbaru,” jelasnya bersama 9 Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bukittinggi, Nofrizal Usra, didampingi Sekretaris Komisi II, Asril dan Anggota, Syaiful Efendi, mengapresiasi kedatangan komisi II Kota Pekanbaru ke kota Bukittinggi.

Hal ini menjadi salah satu motivasi bagi Anggota DPRD Bukittinggi dalam menjalankan funginya sebagai wakil rakyat di daerah.

Untuk beberapa pertanyaan dari Komisi II DPRD kota Pekanbaru, Nofrizal Usra, menyampaikan, dalam menertibkan pedagang, pemko mengaktifkan tim Satuan Kerja Keamaan dan Ketertiban Kota (SK4) yang merupakan tim gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri dan Dishub.

“Alhasil, pedagang ditata dengan baik dan tertib, meskipun tentunya ada sedikit gejolak namun sejauh ini bisa dikontrol dengan baik,” ungkapnya.

Untuk pengembangan dan mamajukan UMKM, pemko mengupayakan pemberdayaan masyarakat melalui program KUBE. Setiap KUBE yang aktif dibantu khususnya dalam pembinaan dari kegiatan kelompok masyarakat itu.

“Support dari DPRD, selain penganggaran melalui dinas sosial, juga melalui dana pokir DPRD. Sehingga tidak hanya dibantu dalam segi permodalan, namun juga dalam pembinaannya,” ujar Nofrizal Usra.

Sementara, untuk pengelolaan keuangan, nomenklaturnya ada di Badan Keuangan. Untuk PAD kota Bukittinggi di target Rp 106 milyar lebih. Dari jumlah itu, didmoninasi olah pajak hotel dan restoran.

Dimana, kontribusi pajak rata-rata 40% dari PAD, tidak jauh beda dengan target retribusi. Namun untuk tahun 2020, kontribusi retribusi ditarget lebih besar dari pada pajak itu sendiri.

“Upaya pemko untuk mendongkrak pendapatan kontribusi pajak dengan meminimalisir kebocoran. Diantaranya dengan menggunakan tapping box dan juga mengaktifkan sistem online,” jelasnya.

(Ophik)

To Top