DPRD Agam

Komisi II DPRD Agam Kunker ke BPKPD Kota Pariaman

Pariaman, kaba12 — Keadaan keuangan yang belum stabil mengakibatkan terjadi kembali penundaan pembayaran pada belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023.

Kondisi defisit ini terjadi akibat penerimaan daerah yang tidak memenuhi target sehingga menjadi potensi penundaan terhadap pembayaran belanja daerah.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Agam, Zulpardi kepada Humas DPRD Agam, saat kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Senin (6/2).

Selain ke kantor BPKPD Kota Pariaman, Komisi II juga berkunjung ke DPRD Kota Pariaman dan DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada hari yang sama.

Dalam kunjungan itu, Zulpardi didampingi Wakil Ketua DPRD Marga Indra Putra dan Irfan Amran beserta anggota Komisi II lainnya.

Menurutnya, fenomena tunda bayar atas belanja daerah sudah terjadi pada APBD Tahun Anggaran 2023.

Disebutkan, hal ini disebabkan adanya defisit anggaran yang mengakibatkan Pemkab. Agam tidak bisa memenuhi kewajiban dalam membayar pencairan dana yang diajukan oleh pihak ketiga.

“Untuk itu dengan kunjungan ini, kita ingin sharring informasi terkait mekanisme tunda bayar APBD,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris BPKPD Kota Pariaman Adrial, mengatakan masalah yang sama juga dialami Pemko. Pariaman selama tahun 2023. Pasalnya, retribusi pajak masih rendah sehingga tidak tercapainya PAD.

Hasil kajian Inspektorat dilakukan pergeseran anggaran pada tahun 2024, jika kegiatan tidak ada maka dilakukan perubahan anggaran. ” Surat telah dibalas oleh BPKP dan 2024 pergeseran anggaran,” jelasnya.

(HARMEN)

0Shares
To Top