Lubuk Basung, KABA12.com — Komisi I DPRD Agam gelar rapat kerja dengan asisten III Sekab Agam, BKPSDM dan Inspektorat bahas tindak lanjut laporan Organisasi K2.
Raker di aula II DPRD Agam, kemarin, dipimpin ketua Komisi I Drs.Feri Adrianto dengan anggota Irfawaldi, Antonis, Saharuddin ,Helmon Dt Hitam dan Muhammad Abrar, pendamping komisi I dari sekretariat dan Humas DPRD Agam.
Ketua Komisi Feri Adrinto menyebutkan dalam forum itu bahwa forum Organisasi K2 menyampaikan aspirasi pada Komisi I DPRD Agam terkait nasib mereka.
Data yang diperoleh dari pemerintah jumlah pegawai kategori 2 yang tidak lolos menjadi PNS 84 orang dan mempertanyakan kejelasan nasib dan kelanjutan SK kapan bisa dikeluarkan.
Dilain pihak kondisi terkini, mutasi Guru PNS pindah ke sekolah -sekolah yang ada guru honor K2 dan berharap Pemkab Agam tidak melindas mereka.
“Kondisi ini terjadi di SD 40 Batang Salasih, organisasi K2 juga berharap mereka diperhatikan DPRD dan Pemkab Agam jika PP No 5 tahun 2015 tidak berpihak kepada mereka,” sebut Feri Andrianto mengurai aspirasi organisasi K2 itu.
Organisasi K2 yang memperjuangkan nasib mereka dan pernah menggelar aksi menyampaikan aspirasi ke DPRD Agam beberapa waktu lalu mempertanyakan sikap pemerintah memperjuangkan nasib mereka yang telah lulus ujian tapi tidak lolos seleksi.
Bahkan dokumen kelengkapan mereka di ceklis dinas pendidikan dan menunggu solusi dari Kemenpan-RB.
Kepala BKSDM Agam Fauzir didampingi Asisten III Dafrines dalam raker tersebut menegaskan Pemkab Agam tetap memperjuangkan, dan menyelesaikan status honorer.
Daftar laporan berkas yang tidak lengkap dari BKN Pekan Baru sebanyak 354 berkas,” kita tetap memperjuangkan hal itu, karena menyangkut nasib para pegawai hononer K2 dan itu.masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” sebut Fauzir.
Dilain pihak Ketua Komisi I DPRD Agam, Feri Adrianto mengatakan apa yang disampaikan pemerintah harus menerima realitanya,intinya komunikasi yang baik solusi dari permasalahan, dan percaya Pemkab Agam sudah berusaha maksimal.
Kepada dinas terkait selalu memperhatikan dan mempertimbangkan nasib anggota K 2 ini supaya mereka tidak kebingungan seperti datangnya guru-guru PNS ke sekolah mereka.
(Harmen)