Canduang, KABA12.com — Anggota TNI Kodim 0304 Agam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 ton pupuk bersubsidi. Penggerebekan pupuk bersubsidi jenis Phonska dan NPK itu dilakukan di jorong Lasi Tuo, nagari Lasi Tuo, Canduang, Kabupaten Agam, Sabtu (21/10).
Dandim 0304 Agam, Letkol Kav Salim Kurniawan Dewantara menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari laporan para petani, khususnya di daerah Malalak, Matur yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Mendapati laporan itu, unit intel Kodim 0304 Agam melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat yang dicurigai. Alhasil didapat informasi, dugaan penyelundupan dan penyalahgunaan DO pupuk jenis Phonska dan NPK itu dibawa menggunakan mobil colt diesel dengan nomor polisi BA 8496 LU yang diangkut oleh “D”,” jelasnya.
Dandim menambahkan, pupuk bersubsidi jenis Phonska dan NPK ini dimuat oleh si sopir dari Batagak, Agam. Dari pengakuan 4 orang kuli angkut saat dimintai keterangan, diketahui pemilik gudang pupuk akan membawa pupuk bersubsidi ini ke daerah lain, padahal distribusi pupuk itu untuk wilayah Malalak, Agam ungkapnya.
“Diduga ada penyelewengan DO yang tadinya pupuk tersebut harus didistribusikan ke wilayah Koto Gadang, Malalak dan Matur namun dialihkan ke wilayah Canduang dan mengakibatkan wilayah tersebut kekurangan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Saat penggerebekan, sopir dan pemilik pupuk tersebut berhasil melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti pupuk bersubsidi sebanyak 20 Ton. 10 Ton sudah dibongkar di gudang milik “I” di daerah Lasi dan 10 Ton dibawa ke Kodim 0304/Agam.
“Saat ini barang bukti telah diamankan dan segera kami serahkan ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kita serius menangani persoalan yang merugikan masyarakat ini, kami akan berantas sampai ke akar- akarnya. Untuk itu, kami dari TNI terus melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan dari Dinas Pertanian dan polisi,” jelasnya.
(Ophik)