Kaba Terkini

Kode Desa 13 Nagari Baru Masih “Menunggu”, Asril : Kita Tengah Perjuangkan

Lubukbasung, kaba12.com — Kode desa untuk 13 nagari pemekaran tahap II yang diajukan Pemkab.Agam pada pemerintah pusat masih menunggu keputusan. Saat ini, proses pengurusan masih “terpatri” di Badan Informasi Geopasial (BIG) di Jakarta.

Di BIG masih dilakukan kajian dan pembahasan terkait dengan peta desa termasuk persyaratan lain yang secara konsisten terus dilengkapi oleh tim terkait yang dibentuk khusus oleh Bupati Agam, agar kode desa tersebut bisa ditetapkan dalam waktu dekat oleh Kemendagri.

Pemkab.Agam melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) masih terus memperjuangkan agar kode desa untuk 13 nagari hasil pemekaran di berbagai kecamatan tersebut bisa segera direalisasikan, termasuk di pekan kedua Januari 2023, hal ini masih akan dibahas di BIG Pusat.

Seperti dijelaskan Drs.Asril, Kepala DPMN Agam menjawab kaba12.com, Kamis,(29/12), yang menegaskan, pihaknya bersama bupati Agam akan berupaya maksimal menuntaskan berbagai hal berkaitan dengan kode desa tersebut, termasuk masalah pemetaan yang kini tengah dibahas di Badan Informasi Geopasial tersebut.

Disebutkan Asril, pihaknya bersama tim Pemkab.Agam lainnya, secara intensif melakukan koordinasi dengan tim BIG Jakarta, untuk finalisasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah peta nagari nagari dan berkas pendukung lain.

“ Kita tengah memperjuangkan hal itu, termasuk melengkapi berbagai dokumen yang diminta oleh pemerintah pusat berkaitan dengan pengesahan nagari baru yang diusulkan Pemkab.Agam tahap II tersebut, “ ulasnya.

Upaya serupa juga dilakukan tim Komisi I DPRD Agam, yang tengah berupaya mendorong pemerintah untuk percepatan penetapan kode desa untuk kegiatan pemekaran nagari tahap II tersebut.

Seperti disebutkan M.Ater Dt.Manambun, sekretaris Komisi I DPRD Agam, yang menyebutkan, pihaknya terus memantau dan menjalin komunikasi intensif dengan pejabat di BIG dan Kemendagri, karena harapan banyak warga tertumpang dengan pemekaran nagari tersebut, “ kita terus mendesak pemerintah untuk konsisten mengawal hal itu, agar pemekaran nagari tahap II yang diusulkan, bisa segera direalisasikan, “ sebut M.Ater Dt.Manambun.

HARMEN

To Top