Kaba Terkini
Klarifikasi Tower Rumah Pohon PT.AMP, Agung : Tidak Untuk Umum, Tidak Ada Pungutan
Lubukbasung,kaba12 — PT.AMP Plantation mengklarifikasi terkait pemberitaan kaba12, Minggu, (7/1) tentang objek yang banyak dijadikan salah satu media wisata di areal perkebunan besar swasta nasional di wilayah Bawan, Kecamatan Ampek Nagari.
Agung, Humas PT.AMP Plantation mengklarifikasi tentang keberadaan tower rumah pohon PT. AMP yang berada di areal perkebunan perusahaan tersebut, disebutkan beberapa media merupakan objek wisata yang terbuka untuk umum, bahkan dipungut bayaran Rp.10.000.-
Humas PT.AMP Plantation kepada kaba12 sengaja mengklarifikasi, bahwa keberadaan rumah pohon yang menjadi tower unik dengan ketinggian mencapai 35 meter di kawasan perkebunan itu bukan merupakan objek wisata yang dibuka untuk umum, karena tower itu merupakan sarana milik perusahaan dan tidak untuk umum.
Agung juga menyebutkan, bahwa untuk baik ke tower rumah pohon yang sekelilingnya terlihat jutaan pohon kelapa sawit itu, tidak dipungut bayaran, “ tidak benar itu, tidak ada pungutan Rp.10 juta, lagi pula tower rumah pohon itu merupakan milik perusahaan dan tidak dibuka untuk umum, dan tidak ada kegiatan komersial di area itu, “ tegas Agung lagi.
Disebutkan, pihaknya sengaja mengklarifikasi pemberitaan di kaba12 tersebut, agar tidak muncul interpretasi lain terkait keberadaan tower rumah pohon yang diakuinya menjadi salah satu kebanggaan dan sarana tersendiri bagi perusahaan tersebut.
“ Intinya, kami mengklarifikasi tower rumah pohon itu merupakan milik perusahaan, tidak ada kegiatan yang diperuntukkan untuk umum, apalagi sampai ada biaya naik Rp.10 ribu seperti yang diberitakan, “ sebut Agung menjelaskan.-
Humas PT.AMP Plantation itu menyebutkan, klarifikasi itu diharapkan bisa meluruskan berbagai asumsi yang berpotensi muncul dalam masyarakat, karena keberadaan tower rumah pohon itu bukan untuk konsumsi umum, dan bukan objek wisata.
(HARMEN)