Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukittinggi geram melihat bangunan liar yang disamping kanan belakang Banto Trade Center (BTC), Bukittinggi.
Ramlan Nurmatias menjelaskan, bangunan itu sebelumnya kantor pos. Namun sekarang ditempati sejumlah pedagang, bahkan ada yang sedang merehab kios liar itu.
“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk membongkar kios-kios itu. Tidak ada yang boleh beraktivitas di atas tanah milik negara tanpa izin. Ini bisa saja dipidanakan. Namun untuk peringatan awal, kios akan dibongkar. Untuk yang sedang merehab, kita minta dihentikan,” tegasnya.
Saat melihat kios liar itu, walikota langsung memanggil pemilik kios untuk memberikan arahan dan pengertian bahwa tindakan itu telah menyalahi aturan. Setidaknya ada lima unit kios di lokasi itu.
Ramlan menjelaskan bahwa tanah itu milik pemerintah, bukan PT. Siticon, yang membangun BTC beberapa tahun lalu.
Ironisnya, pemilik kios liar mengaku, juga membayar sejumlah uang kepada pihak BTC, yang dapat dikatakan sebagai uang sewa atas tempat itu.
Ramlan Nurmatias dengan tegas akan menindak seluruh pelanggaran yang ada di kota Bukittinggi termasuk bangunan liar yang berada di tanah pemerintah.
(Ophik)