DPRD Agam

Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Bamus Nagari se Kabupaten Agam

Posted on

Lubukbasung, kaba12 — Ketua Sementara DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari se Kabupaten Agam, di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Jumat (13/9).

Pengukuhan yang dilakukan Bupati Agam Dr. Andri Warman, MM dan disaksikan oleh para staf ahli, asisten, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Agam, camat, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Pengukuhan itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, ada sejumlah perubahan ketentuan pasal-pasal khususnya mengenai kepala desa dan badan permusyawaratan desa yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan Bamus Nagari dilaksanakan dua gelombang pertama, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam untuk 38 Bamus Nagari dari 6 kecamatan dan kedua, Senin (16/9) di Auditorium IPDN Kampus Baso, sebanyak 54 Bamus Nagari dari 10 kecamatan.

(HARMEN)

Populer

Exit mobile version