Kaba Terkini

Keramba Jaring Apung di Maninjau Lebihi Kapasitas

Lubukbasung, KABA12.com — Keramba jaring apung yang ada di Danau Maninjau diperkirakan berjumlah 17.000, sedangkan daya tampung hanya 6.000 keramba.

Akibatnya sisa makanan ikan yang turun ke dasar danau menumpuk dan menjadi penyebab pencemaran air danau yang bewarna kehijauan dan berbau.

Bahkan, pada saat cuaca buruk kondisi air bisa berubah dengan cepat hingga mengakibatkan kematian massal bagi ikan budi daya masyarakat di keramba.

Oleh sebab itu, Pemkab Agam menurunkan tim untuk menyosialisasikan penertiban keramba jaring apung.

Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto, tahap awal pengurangan dilakukan terhadap milik investor, setelah itu baru milik warga setempat yang memiliki keramba di atas 50 petak.

Setelah sosialisasi dilakukan, pengurangan keramba jaring apung ini akan dilakukan dengan melibatkan anggota TNI, Satpol-PP Agam dan lainnya.

“Pengurangan keramba jaring apung itu bakal dilakukan secara bertahap sebagai upaya menyelamatkan danau vulkanik tersebut dari pencemaran,” katanya.

Pengurangan keramba jaring apung hingga menjadi 6.000 petak itu sesuai dengan Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau.

Dalam Perda, daya tampung keramba jaring apung hanya 6.000 petak, dan keramba jaring apung tersebut hanya milik masyarakat setempat.

(Jaswit)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top