DPRD Agam

Kemenkumham Sumbar Teliti NA Ranperada Inisatif Komisi I DPRD Agam

Agam, KABA12.com — Tim dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat mengadakan penelitian Penyusunan Naskah Akademis (NA) Ranperda Inisiatif Komisi I DPRD Agam. Penelitian tersebut diadakan di tiga kecamatan yaitu, Lubuk Basung, Tanjung Raya, dan Tanjung Mutiara, Rabu (17/05).

Penelitian ini dilakukan dalam rangka penyusunan naskah akademis ranperda inisiatif Komisi I DPRD Agam tentang pembinaan dan pengawasan pembangunan nagari, pedoman pemberian nama jalan, fasilitas umum dan penomoran gedung, serta lembaga kemasyarakatan nagari dan lembaga adat.

Di Kecamatan Lubuk Basung sendiri dihadiri  Walinagari Lubuk Basung, Wali Nagari Manggopoh, Ketua KAN dan Ketua LPMN. Perangkat nagari yang hadir di kecamatan tersebut sangat  setuju dengan keberadaan ranperda inisiatif ini.

Di Kecamatan Tanjung Raya  di kantor camat setempat, dihadiri  Walinagari Tanjung Sani, Walinagari Maninjau, Sekretaris Nagari Koto Gadang dan ketua KAN. Dalam Pertemuan tersebut Sekretaris Nagari Koto Gadang, Rusli Efendi, mengatakan terkait pembangunan yang harus diutamakan adalah tujuan dan dana desa.

“Sebelumnya ada dana oprasional KAN, tapi itu sekarang tidak ada lagi. Lembaga boleh membuat kegiatan, tapi dananya tidak ada, ini harus disikapi secepatnya,” ujarnya.

Pertemuan di Kecamatan Tanjung Mutiara, yang bertempat di kantor camat tersebut, seluruh pemerintah nagari yg ada di Kecamatan Tanjung Mutiara menyambut baik dan menyatakan penting  ke 3 ranperda ini karena ninik mamak sekarang masih muda-muda  dan bisa jadi pedoman dalam memangku jabatanya.

Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, melalui Humas DPRD Agam, Hasneril, mengatakan tim itu turun di 3 kecamatan dalam rangka penelitian untuk penyusunan naskah akademis ranperda insiatif komisi I DPRD Agam ini, semua keluhan yang ada pada masyarakat akan nampak jelas.

“Dengan  ranperda inisiatif ini nantinya kita akan mengetahui apapun keluhan yang ada pada masyarakat tersebut. Selain itu, ketiga ranperda ini juga bisa menjadi pedoman dilapangan bagi masyarakat, walinagari serta perangkat lainnya untuk pembangunan daerah tersebut,” ungkapnya.

(Virgo)

To Top