Kaba Pemko Bukittinggi

Kemenag dan DPR RI Sapa Haji Bukittinggi Angkatan II 2022, John Kenedy Azis : InsyaAllah 2023 Kuota 100 Persen

Bukittinggi, KABA12.com — Kementrian Agama bersama Anggota DPR RI, silaturrahmi dengan Calon Jemaah Haji Kota Bukittinggi yang telah mendapatkan porsi dan diprediksi akan berangkat untuk 2 hingga 3 tahun mendatang. Pertemuan ini dilaksanakan di Hotel Rocky, Sabtu (05/11).

Kabid penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Ramza Husmen, menjelaskan, Sapa Haji ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai ibadah haji, memberikan informasi yang tepat guna tentang ibadah haji. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyebarkan informasi terkait teknis pelaksanaan ibadah haji.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Helmi, menyampaikan, Sapa Haji menjadi program pemerintah untuk memberikan informasi yang benar terkait pelaksanaan ibadah haji. Sehingga para calon jemaah haji mendapatkan pengertian dari pemerintah terkait daftar tunggu dan juga informasi penting lainnya.

“Kita mengetahui daftar tunggu haji untuk Sumatra Barat saja sudah 20 tahun lebih. Banyak juga informasi yang miring tentang lamanya daftar tunggu ini. Tentu harus ada penjelasan agar calon jemaah haji mendapat informasi yang benar,” ungkapnya.

Anggota DPR RI, Komisi VIII, H. John Kenedy Azis, menyampaikan, ibadah haji merupakan ibadah yang sangat ditunggu para umat muslim. Saat ini tingkat keinginan umat muslim Indonesia khusunya Sumatra Barat, sangat tinggi. Buktinya, daftar tunggu haji saat ini sudah lebih dari 20 tahun.

“Tahun 2022 ini, kuota haji 50 persen. InsyaAllah 2023 mendatang, kuota haji Indonesia kembali 100 persen. Pemerintah bersama DPR akan terus perjuangkan kesiapan pelaksanaan ibadah haji,” ungkapnya.

Komisi VIII, lanjutnya, akan merubah UU Haji. Dimana, isinya nanti, untuk mempersingkat antrian, memberikan kesempatan CJH untuk umrah, menyisihkan daftar CJH yang mampu dan tidak perlu diberikan subsidi.

“Sehingga mereka yang menerima subsidi nantinya, merupakan orang yang benar benar membutuhkan,” tambahnya.

Dirjen PHU Kementrian Agama RI, diwakili Direktur Keuangan Haji, Jaja Jailani, menjelaskan, informasi yang banyak beredar tentang simpanan jemaah haji sudah habis, bukanlah informasi yang benar. “Biaya real ibadah haji tahun 2022 atau ONH sebesar Rp 98 juta. Namun, 60 persen biaya itu disubsidi oleh nilai optimal dari operasional atau nilai manfaat tabungan jemaah haji. Sehingga jemaah haji 2022 membayar Rp 39 juta. Jadi info uang hilang itu tidak benar,” tegasnya.

(Harmen/*)

To Top