Hukum dan Kriminal

Kasus SMS Gelap Makin Panas, Walikota Bantah Pengalihan Isu

Bukittinggi, KABA12.com — Sikap Walikota Bukittinggi yang komit dalam penegakan hukum ditanggapi beragam oleh masyarakat.

Upayanya memperjuangkan hak hukumnya sebagai warga negara dituding sebagian kalangan sebagai upaya pengalihan isu-isu tertentu yang berkembang di Bukittinggi.

Bahkan Ramlan Nurmatias menegaskan dampak isu hoax, sms gelap itu sudah sangat melampaui etika dan sudah merambah ranah pribadi yang sensitif sehingga melukai azas etika dan kepatutan serta mencemarkan nama baiknya selaku pribadi dan pejabat negara.

Bahkan walikota Bukittinggi itu dengan mimik serius menegaskan tindakan itu  tidak bisa ditoleransi dan harus ada penegakan  hukum .

Walikota Ramlan Nurmatias yang melapor ke polisi di Polres Bukittinggi terkait dugaan pencemaran nama baik atas dirinya melalui SMS gelap, Senin,(15/05).

Ragam komentar yang berkembang di Bukittinggi pasca laporan  Ramlan Nurmatias ke Polres Bukittinggi, termasuk laporan itu sebagai pengalihan isu pembangunan rumah dinas kepala daerah dan beberapa masalah lain.

Anggapan pengalihan isu itu dibantah tegas Walikota Bukittinggi melalui Kabag Humas, Yulman Yudhistira, waktu dikonfirmasi KABA12.com Ditegaskan Yulman Yudhistira, laporan ke pihak berwajib Senin murni tuntutan hukum terhadap fitnah yang telah disebarkan orang tak dikenal terhadap diri walikota Bukittinggi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sms gelap itu,  Ramlan difitnah telah berbuat tidak senonoh dengan seorang warga Birugo dan dikaitkan dengan pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Yandra Ferry.

Ramlan diisukan melantik kepala DKK tersebut karena takut perbuatan asusila dengan warga Birugo terbongkar.

Baca juga : Difitnah Hamili Warga, Walikota Lapor ke Polres

“Persoalan rumah dinas Walikota sesuai aturan dan ketentuan yang ada, tidak perlu ditutup-tutupi, sedangkan kasus yang dilaporkan walikota ke polisi itu terkait pencemaran nama baik, jadi sama sekali bukan pengalihan isu,” tegas Kabag Humas Pemko Bukittinggi di balaikota.

Walikota, lanjut Yulman, juga manusia biasa yang punya keluarga dan lingkungan. Apalagi Walikota Ramlan juga seorang niniak mamak pemangku adat dalam kaumnya.

Akibat sms gelap itu Ramlan Nurmatias yang menjabat walikota Bukittinggi merasa sangat tersinggung dan harga dirinya dizalimi apalagi difitnah telah berbuat tidak sesnonoh dan SMS yang mengisukan hal itu ternyata juga disebarkan ke berbagai pihak  termasuk anggota DPRD Bukittinggi

“ Jika tudingan menerima uang suap Rp 320 juta terkait pelantikan kepala DKK masih bisa diterima, tapi kalau sudah menyangkut harga diri mesti dituntut secara hukum,”  tegas Yulman menambahkan.

Baca juga : Kadinkes Bantah Isu Sogok Walikota

Karena itu, Juru bicara Pemko Bukittinggi itu mengimbau semua pihak agar langkah hukum yang ditempuh Walikota Ramlan atas fitnah terhadap dirinya itu mesti disikapi positif sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan aturan yang berlaku.

Ditambahkan Yulman, siapapun berhak melindungi dirinya dan mendapatkan pelayanan  hukum, karena Indonesia  negara hukum.

Kabag Humas Pemko Bukittinggi berharap  pihak kepolisian segera mengungkap tokoh di balik beredarnya SMS yang berisi fitnah terhadap Walikota Bukittinggi itu sehingga kasusnya bisa jelas dan proses hukum bisa berjalan.

(Ikhwan)

To Top