Kaba Agam

Kasus Covid-19 Melonjak, Camat Tanjung Raya Himbau Warga Disiplin Taati Prokes

Maninjau, kaba12.com — Menyikapi kondisi perkembangan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Agam sejak beberapa waktu terakhir, Camat Tanjung Raya Handria Asmi meminta masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Sejak beberapa waktu terakhir, kondisi perkembangan pasien positif Covid-19 di Agam memang mengalami peningkatan, bahkan wilayah Kecamatan Tanjung Raya juga masuk kedalam daftar penambahan jumlahnya. Oleh karena itu, kita dari Forkopimca bersama Pemerintahan Nagari meminta masyarakat serta seluruh pihak untuk mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” kata Handria Asmi saat dikonfirmasi kaba12.com, Selasa (27/4).

Ia menambahkan, penerapan protokol kesehatan secara ketat itu juga berlaku bagi para perantau yang sudah terlanjur pulang kampung. Dimana segala aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 mesti harus dilaksanakan secara maksimal di lapangan.

“Memang pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mudik bagi masyarakat yang ada di perantauan. Akan tetapi bagi mereka (perantau-red) yang sudah terlanjur pulang kampung diminta untuk melakukan isolasi mandiri dan swab di Nagari-nya masing-masing. Bahkan kita di Pemerintahan bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas siap untuk memfasilitasi hal itu,” ujarnya.

Handria mengatakan, pihaknya juga akan menyampaikan segala dilema yang terjadi dilapangan kepada tim Monitoring dan Evaluasi Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten yang akan mengunjungi Kecamatan Tanjung Raya. Dilema yang terjadi dilapangan itu contohnya pelaksanaan swab dan proses vaksinasi.

Disamping itu, lanjut Handria, Pemerintah Nagari diwajibkan menganggarkan sebanyak 8 persen dari total seluruh dana desa yang dimiliki untuk penanganan Covid-19. Bahkan saat ini pihaknya bersama pendamping desa Kecamatan tengah merumuskan terkait apa yang harus dilakukan Pemerintah Nagari dalam menggunakan anggaran yang 8 persen tersebut.

“Sekarang kita sedang merumuskan apa-apa saja yang akan dilakukan Nagari dalam penanganan Covid-19 ini. Misalnya pendirian posko, penyediaan rumah/ruang isolasi, dan pembinaan masyarakat yang bersifat tentang penanganan Covid-19 lainnya,” imbuhnya.

Kendati begitu, Pemerintah Nagari juga diminta untuk segera mengaplikasikan anggaran sebanyak 8 persen dari total keseluruhan dana desa itu untuk penanganan dan percepatan Covid-19. Karena menurutnya, anggaran sebesar itu dinilai cukup banyak untuk penanganan Covid-19 di Nagari masing-masing secara maksimal.

“Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan nantinya masih ada masyarakat yang belum paham terkait penanganan Covid-19. Maka dari itu, kita yang bertugas sebagai pelayan publik di pemerintahan baik di tingkat Kabupaten hingga Jorong untuk dapat mensosialisasikan hal ini kepada mereka yang belum paham,” ulasnya.

Melihat perkembangan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Agam sejak awal Januari 2021 hingga kini yang masih meningkat, bahkan belum ada tanda-tanda adanya penurunan, pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk terbiasa dalam menjalankan protokol kesehatan yang 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Karena, menurutnya menjalankan protokol kesehatan secara disiplin merupakan salah satu kunci untuk menghindari bahaya penularan Covid-19, serta memutus rantai penyebarannya.

“Protokol kesehatan adalah kunci utama untuk mengakhiri pandemi Covid-19. Kita berharap masyarakat dapat bersama-sama meningkatkan kesadarannya dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat, agar pandemi ini segera berakhir,” jelasnya.

(Bryan)

To Top