Bukittinggi, KABA12.com — Seiring dengan tuntutan pemilik dan pengelola angkutan kota Bukittinggi, akhirnya kantor GoJek di Jalan Bypass Pulai Anak Air, Bukittinggi, Senin (11/09) ditutup pemerintah.
Hal itu sesuai perintah Walikota Bukittinggi setelah aksi mogok massal angkutan kota beroperasi dan demo ke kantor Balaikota Bukittinggi.
Sejak Senin pagi, angkutan kota yang terdiri angkutan Koperasi Mersi, IKABE dan Kopajag melakukan mogok massal dan melakukan demonstrasi ke kantor Balaikota Bukittinggi. Ratusan angkot tersebut diparkir di sekitar Balaikota.
Bertempat di halaman balaikota, Walikota Bukittinggi, H M Ramlan Nurmatias didampingi beberapa unsur dari Forkopimda Bukittinggi langsung menemui awak angkutan kota untuk mendengar inspirasi mereka.
Untuk menghindari gejolak yang akan timbul, maka Walikota memerintahkan kantor operasional Go-Jek ditutup.
Atas perintah Walikota Bukittinggi tersebut, Satpol PP Bukittinggi dengan surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian Tenaga Kerja, pukul 14.00 WIB, menutup kantor operasional Go-Jek di jalan By Pass itu.
Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi, Drs. Syafnir yang dihubungi menjelaskan, pihak Go-Jek sendiri bersikap kooperatif dan menerima keputusan Pemko Bukittinggi tersebut. Mengenai tempat operasional selanjutnya juga tidak pernah disinggung oleh pengelola Go Jek.
(Ikhwan)
